Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optik di Jalan Raya Empu Gandring, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dihentikan sementara oleh petugas. Penghentian dilakukan setelah Trantib Kecamatan Cibodas mendapat laporan warga bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Jum’at, 12/06/2026.‎‎

Topik, Mandor pekerja (FMI) Fiber Media Indonesia saat dikonfirmasi dilokasi ia mengatakan, hanya memasang 2 tiang dan kabel sepanjang 450 meter.‎‎

“Cuma masang dua tiang doang bang, sama kabel Empat Ratus meter, kalau perizinan sudah koordinasi sama RW bang” singkat topik.‎‎

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat sedang mendirikan tiang besi dan menarik kabel fiber optik di bahu jalan sekitar pukul 02:00 WIB. Tak lama berselang, tim Trantib Kecamatan Cibodas tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan.‎‎

Baca Juga :  Diduga Terobos SE, Black Owl Jedag Jedug Selama Bulan Ramadhan

“Kami merespons cepat laporan warga. Setelah dicek di lokasi, pihak pelaksana belum dapat menunjukkan izin galian, izin pemanfaatan ruang milik jalan, serta rekomendasi dari Dinas PUPR dan Dishub Kota Tangerang,” ujar Heri salah satu petugas Trantib yang bertugas.‎‎

Tindakan Sesuai Tupoksi, petugas kemudian menghentikan sementara kegiatan dan meminta pihak pelaksana menghentikan seluruh aktivitas hingga dokumen perizinan lengkap. Langkah ini sesuai fungsi Trantib sebagai pelaksana penegakan Peraturan Daerah dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.‎‎

“Prinsip kami tegas tapi persuasif. Kalau izinnya lengkap, silakan lanjut. Kalau belum, harus ditertibkan dulu biar tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan estetika kota,” Dandy petugas trantib Kecamatan Cibodas.‎‎

Baca Juga :  Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota

Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.‎‎

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.‎‎

Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB