Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam

Senin, 9 Maret 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Kondisi memprihatinkan terlihat pada Sang Saka Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Senin, 09/03/2026.

Bendera Merah Putih yang seharusnya dijaga kehormatan dan kesuciannya itu tampak berkibar di tiang bendera dalam kondisi yang tidak layak. Kainnya terlihat pudar, kusam, bahkan terdapat bagian yang robek, sehingga menimbulkan kesan kurangnya perhatian terhadap simbol negara.

Kondisi ini pun menjadi sorotan, mengingat Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang seharusnya diperlakukan dengan penuh penghormatan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera negara yang rusak, robek, pudar, atau kusut tidak layak untuk dikibarkan. Bendera dalam kondisi tersebut seharusnya diganti dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Sejumlah pihak menilai, sebagai institusi pemerintahan yang menjadi representasi negara di tingkat kelurahan, sudah semestinya kantor kelurahan memberikan contoh yang baik dalam menjaga kehormatan simbol negara.

Baca Juga :  Mudik Aman dan Nyaman, Kapolresta Tangerang dan Bupati Tangerang Gelar Mudik Gratis 2025

Haji Endang, Lurah Karawaci Baru saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjawab dengan singkat.

“Siap nanti diganti,”ungkap Lurah.

Hingga berita ini diterbitkan, terkait kondisi bendera yang masih terpasang dalam keadaan lusuh dan sobek tersebut.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar segera melakukan penggantian bendera serta meningkatkan kepedulian terhadap simbol-simbol negara yang menjadi identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB