Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam rangka menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di Desa Lengkong kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan sosial ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk komitmen 80 Proof Ultra dalam mewujudkan moto “Bermanfaat bagi Masyarakat”. Kamis, 12/03/2026.
Santunan diberikan secara langsung kepada penerima manfaat di lingkungan sekitar, dengan harapan dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan. Tidak hanya di desa Lengkong kulon saja, 80 Proof Ultra juga berencana memperluas kegiatan serupa ke wilayah lain di sekitaran BSD, untuk sekarang berbagi sebanyak kurang lebih 200 orang.
Dalam acara tersebut ada yang membuat para yatim-piatu dan para dhuafa begitu bahagia serta senang dikarenakan adanya pembagian hadiah Turut hadir dalam acara tersebut Ustadz Bian Ahmad Hidayat, Yudha S.kom ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) dan Haris, ketua PAC PPBNI (Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia) serta tokoh masyarakat setempat.
Ustadz Bian Ahmad Hidayat, saat memberikan Tausiyahnya mengingatkan kepada seluruh yang hadir bahwa menyantuni anak yatim-piatu dan dhuafa itu akan mendapatkan surganya Allah swt.
”Kalau ingin mendapatkan surganya Allah, harus dekat sama anak yatim-piatu dan kaum dhuafa,”tuturnya.
yudha, Ketua PAC PP ia mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang positif untuk organisasi masyarakat maupun masyarakat sekitar.
”Kegiatan yang positif baik untuk Ormas dan masyarakat sekitar, apalagi berbagi untuk anak yatim-piatu dan kaum dhuafa,”paparnya.
Mike, pemilik usaha 80 Proof Ultra menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang selama ini dipegang teguh.
“Kami akan selalu berkomitmen, selalu memberikan kegiatan-kegiatan positif kepada masyarakat sekitar apalagi di bulan Ramadhan, serta berkontribusi dalam hal sosial yang di butuhkan oleh lingkungan setempat,” tegas Mike.
Tertuang dalam Surat Al-Isra ayat 34
وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ ۚ وَأَوْفُوا۟ بِٱلْعَهْدِ ۖ إِنَّ ٱلْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔولًا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya rumah kaum muslimin jika di dalamnya anak yatim diperlakukan secara baik dan seburuk-buruknya rumah orang Islam bila anak yatim diperlakukan secara buruk” (HR Ibnu Mubarak).
Penulis : Saepudin
Sumber Berita : Lintasinfo.com








