Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilengkapi senjata api rakitan berhasil dibongkar aparat kepolisian. Empat pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, senin, 20/04/ 2026, dini hari.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Karawaci. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari CCTV kami kantongi ciri-ciri pelaku. Tim langsung patroli menyisir wilayah Gandasari, Jatiuwung, hingga akhirnya menemukan pelaku yang sesuai. Saat itu langsung kami lakukan pengejaran,” kata Rabiin, Senin (20/4/2026).

Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial AN (18), IS (19), DP (17), dan MS (16). Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga :  ‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Dari pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda. AN diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan sekaligus joki, DP berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara IS dan MS turut membantu sebagai joki.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan warna silver lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm, dua kunci T, satu kunci magnet, serta dua unit sepeda motor hasil curian.

“Para pelaku mengaku sudah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di wilayah Karawaci,” ujarnya.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, karena dua pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah tersebut.

Baca Juga :  ‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

“Kami akan serahkan dua pelaku ke Polres Bandar Lampung untuk pengembangan kasus serupa,” ungkapnya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami dan team Opsnal massih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga menghimbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap sekitar,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB