Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilengkapi senjata api rakitan berhasil dibongkar aparat kepolisian. Empat pelaku ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, senin, 20/04/ 2026, dini hari.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Karawaci. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari CCTV kami kantongi ciri-ciri pelaku. Tim langsung patroli menyisir wilayah Gandasari, Jatiuwung, hingga akhirnya menemukan pelaku yang sesuai. Saat itu langsung kami lakukan pengejaran,” kata Rabiin, Senin (20/4/2026).

Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial AN (18), IS (19), DP (17), dan MS (16). Dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga :  FWJI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatimdi Hotel Le Semar Karawaci

Dari pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda. AN diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan sekaligus joki, DP berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara IS dan MS turut membantu sebagai joki.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan warna silver lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm, dua kunci T, satu kunci magnet, serta dua unit sepeda motor hasil curian.

“Para pelaku mengaku sudah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di wilayah Karawaci,” ujarnya.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, karena dua pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gajah di Pelupuk Mata Tidak Terlihat, Sedangkan Semut di Sebrang Lautan Tampak Jelas Terlihat

“Kami akan serahkan dua pelaku ke Polres Bandar Lampung untuk pengembangan kasus serupa,” ungkapnya.

Polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami dan team Opsnal massih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” paparnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga menghimbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap sekitar,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Berita Terbaru

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB