Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Tim Opsnal Polsek Jatiuwung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil yang beraksi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Minggu, 19/07/2026.‎‎

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernama AY melakukan pencurian dengan cara mengelabui korban untuk memberikan makan di area pasar Induk Jatiuwung. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku berencana menjualnya diduga ke penadah di wilayah, Sumatera Selatan.‎

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban terkait kehilangan 1 unit mobil yang diparkir di depan pasar Induk Jatiuwung.‎‎

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana, S.Mn, langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan serta mengamankan pelaku AY di Kampung Kelapa Dua, Kelurahan Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hingga pengejaran ke Sumatera Selatan, untuk melakukan pengembangan unit mobil Isuzu Traga yang sudah dititipkan saudaranya.‎‎

Baca Juga :  Tidak Tunggu APBD, Sekolah Ambruk Pulih dalam 2 Bulan Berkat CSR PIK 2

menurut HS alias dik-dik, setelah menceritakan kepada pihak Polsek Jatiuwung dirinya di ajak makan di sebuah warung makan di area pasar Induk Jatiuwung.‎‎

“Saya di suruh pesan makan dulu pak di Warteg, saat saya lengah mobil udah dibawa kabur, terus saya langsung telepon bos saya,” tuturnya.‎‎

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:· ‎1 unit motor beat berwarna pink hitam bernopol B 3687 VFH· ‎1 unit mobil Isuzu Traga berwarna putih bernopol BG 1337 HF yang sudah diganti.

Baca Juga :  Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Belasungkawa Atas Meninggalnya Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal

‎‎Kompol Kresna Aji Perkasa, S.I.K.,M.I.K., Kapolsek Jatiuwung mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang cepat merespons laporan masyarakat.

‎‎“Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Jatiuwung,” tegasnya.‎‎

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 dengan ancaman pemberatan.‎‎‎

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Polsek Jatiuwung

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:25 WIB

Foto tim opsnal dan barang bukti.

Hukum dan Kriminal

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:53 WIB