Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Tim Opsnal Polsek Jatiuwung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil yang beraksi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Minggu, 19/07/2026.‎‎

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernama AY melakukan pencurian dengan cara mengelabui korban untuk memberikan makan di area pasar Induk Jatiuwung. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku berencana menjualnya diduga ke penadah di wilayah, Sumatera Selatan.‎

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban terkait kehilangan 1 unit mobil yang diparkir di depan pasar Induk Jatiuwung.‎‎

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana, S.Mn, langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan serta mengamankan pelaku AY di Kampung Kelapa Dua, Kelurahan Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hingga pengejaran ke Sumatera Selatan, untuk melakukan pengembangan unit mobil Isuzu Traga yang sudah dititipkan saudaranya.‎‎

Baca Juga :  ‎Diduga Truk Limbah Mayora Bikin Jalan Curug Bau Menyengat: Ada Apa Dengan Polsek Curug ‎‎

menurut HS alias dik-dik, setelah menceritakan kepada pihak Polsek Jatiuwung dirinya di ajak makan di sebuah warung makan di area pasar Induk Jatiuwung.‎‎

“Saya di suruh pesan makan dulu pak di Warteg, saat saya lengah mobil udah dibawa kabur, terus saya langsung telepon bos saya,” tuturnya.‎‎

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:· ‎1 unit motor beat berwarna pink hitam bernopol B 3687 VFH· ‎1 unit mobil Isuzu Traga berwarna putih bernopol BG 1337 HF yang sudah diganti.

Baca Juga :  ‎‎Ramadhan Penuh Makna, PT DIB Nusantara Media Santuni Anak Yatim di Tangerang

‎‎Kompol Kresna Aji Perkasa, S.I.K.,M.I.K., Kapolsek Jatiuwung mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang cepat merespons laporan masyarakat.

‎‎“Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas jalanan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Jatiuwung,” tegasnya.‎‎

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 dengan ancaman pemberatan.‎‎‎

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Polsek Jatiuwung

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB