Diduga Terobos SE, Black Owl Jedag Jedug Selama Bulan Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ sedang mainkan musik, saat umat muslim mempersiapkan sahur pada bulan ramadhan.

DJ sedang mainkan musik, saat umat muslim mempersiapkan sahur pada bulan ramadhan.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang| Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Pagedangan, Hampton Square Manhattan District Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, diduga tetap menjalankan operasionalnya selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sehingga melanggar peraturan daerah yang berlaku. Rabu, (18/03).

Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Pemda yang menyatakan bahwa THM wajib menutup total mulai dari H-1 hingga H+3 hari raya Idul Fitri. Kebijakan ini merupakan langkah tahunan untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa agar dapat melakukannya dengan khidmat, tenang, nyaman, dan aman.

Bupati Tangerang, Mae Syal Rasyid, sebelumnya telah mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Dampak Dari Defisit, Pembayaran Honor Guru Madrasah Terhenti : Keuangan PEMKOT Cilegon Jadi Sorotan

“Jika melanggar tentu akan ada sanksi yang akan diberikan oleh instansi terkait,” ujarnya.

Pada konferensi pers beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terpisah, Dewan Penasehat Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Gunawan Darma, S.Kom, mengeluarkan statement terkait kasus ini.

“Kita melihat dengan prihatin adanya dugaan pelanggaran aturan oleh THM Black Owl yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan. Ini bukan hanya masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan daerah, tetapi juga menyentuh rasa kebersamaan dan penghormatan kita terhadap nilai-nilai agama serta budaya lokal Banten,” ucapnya. (19/03).

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus segera ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami meminta instansi terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah konsekuen sesuai hukum. LAPBAS siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi dan membangun kesadaran bersama bahwa operasional usaha harus selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pelanggaran terhadap peraturan yang telah dibuat untuk kesejahteraan bersama,” tambah Gunawan Darma.

Baca Juga :  Dari Daerah untuk Dunia SMSI, Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran sebagai langkah awal dan jika terus menerus melanggar, akan dikenakan sanksi tegas hingga penutupan sementara atau permanen sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Saat berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pengelola THM Black Owl terkait dugaan pelanggaran peraturan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan
Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow
Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:32 WIB

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB