Diduga Dampak Dari Defisit, Pembayaran Honor Guru Madrasah Terhenti : Keuangan PEMKOT Cilegon Jadi Sorotan

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan kantor walikota Cilegon

Tampak depan kantor walikota Cilegon

Lintasinfo.com, Cilegon | Keuangan Pemerintah Kota Cilegon mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak pihak merasa dirugikan karena hak-hak mereka tak terbayarkan, dan situasi ini memicu kritik tajam terhadap pemerintahan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Cilegon, Bayu Panatagama, mengecam pemerintahan Cilegon sebagai gagal, menjelang transisi dari Wali Kota Helldy Agustian ke Robinsar-Fajar.

“Ini adalah sejarah buruk bagi Kota Cilegon,” tegasnya.

Baca Juga :  Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Camat dan Kapolsek Kelapa Dua

Bayu menyoroti bahwa defisit ini mencerminkan ketidak profesionalan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Seharusnya tidak ada alasan untuk defisit jika anggaran dijalankan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Daerah,” tambahnya.

Akibat defisit ini, pembayaran honor untuk ustadz/ustadzah dan guru madrasah terhenti, menunjukkan dampak luas dari masalah ini.

“Ketidakmampuan memperhitungkan pendapatan dan belanja daerah menyebabkan ketimpangan yang serius,” ujar Bayu.

Ia menekankan bahwa situasi ini berbahaya bagi stabilitas pemerintahan mendatang dan mengkritik keras kinerja pemerintah saat ini sebagai “amburadul.”

Baca Juga :  Tidak Tunggu APBD, Sekolah Ambruk Pulih dalam 2 Bulan Berkat CSR PIK 2

Bayu berharap pemerintahan berikutnya dapat mengatasi krisis ini dan menjadikan situasi sekarang sebagai pembelajaran berharga.

“Semoga pemerintahan selanjutnya bisa memperbaiki keadaan dan menghindari krisis serupa di masa depan,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Cilegon. Wartawan masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah
Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang
‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Berita Terbaru