‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Dalam mendirikan sebuah bangunan itu seharusnya terpampang adanya papan informasi yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG dari pemerintah daerah.‎‎

Bangunan tersebut berdiri di wilayah  Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, di samping makam Kober Pabuaran.‎‎

PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku.‎‎

PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada penggunaan serta fungsi bangunan agar aman, nyaman, dan tertib sesuai aturan. ‎‎Tujuan PBG Mewujudkan tatanan bangunan yang teratur, aman, nyaman, dan selamat.

Memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah,memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan dan masyarakat.

Baca Juga :  LMP Gelar Aksi Menuntut Keadilan Terkait Keputusan Kementerian Hukum RI

‎‎Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, atau penghentian sementara/tetap pekerjaan,pembekuan atau pencabutan PBG,perintah pembongkaran bangunan.‎‎Solikin, penanggung jawab proyek mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait perizinan, lalu ia mengarahkan awak media untuk menghubungi Agung selaku pelaksana.‎‎

“Saya mah taunya cuma kerja saja pak, kalau urusan izin nanti tanyakan saja langsung ke pak Agung, nanti saya kasih nomor teleponnya,” ujar Solikin.‎‎

Agung, pelaksana proyek, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia mengakui bahwa proyek yang sedang dikerjakan tidak ada izin serta memberikan nomor telepon orang kantor.‎‎

“Kalau izin yang nekel (menangani) orang kantor, izin mah belum ada pak, kayaknya sih belum ada pak, saya kirimin nomor kantor ya,” ungkap Agung.‎‎

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Bus di Peru, 11 Orang Tewas dalam Perjalanan Study Tour

Teguh, Lurah Cimone Jaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia sudah mengetahui adanya proyek tersebut dan menandatangani izin lingkungan.‎‎

“Saya tahu kabar dari kawan-kawan juga, setahu saya sebelum bulan puasa datang ke sudah mengurus izin ke lingkungan kepada RT, RW, dan saya tandatangani, serta saya mendatangi proyek segera urus administrasinya,” jelas Teguh.

‎‎Ahmad Zuldin, Camat Karawaci saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak memberikan tanggapan apapun, seolah-olah tidak perduli dengan informasi yang diberikan oleh awak media.‎‎

Akan tetapi, aktivitas proyek tersebut tetap berjalan seolah-olah adanya pembiaran dan tidak ada teguran terhadap kegiatan tersebut, ada apakah…?‎‎‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB