Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat audiensi dan klarifikasi

Surat audiensi dan klarifikasi

Lintasinfo.com, Tangerang | Setelah pemberitaan yang sudah diterbitkan pada Hari Sabtu, 24/05/2025, terkait penarikan kabel Telkom yang diduga melibatkan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT. Telkom, Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) DPD Provinsi Banten, gelar audiensi dan klarifikasi.Selasa, 27/05/2025.

Ratusan meter kabel bawah tanah milik PT. Telkom di sepanjang jalan Perumahan Pamulang Elok, Jl. Surya Kencana, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) hingga petinggi PT. Telkom pada hari Sabtu, 24/05/2025.

Baca Juga :  ‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Yang tertuang dalam surat perihal adanya dugaan pelanggaran normatif undang-undang PP nomor 37 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Septrian, Ketua LSM PPUK meminta diadakannya gelar audiensi dan klarifikasi di kantor GM Witel Tangerang pada hari Senin, tanggal 02 Bulan Juni Tahun 2025 pada pukul 10:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Baca Juga :  SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

“Saya minta pihak terkait kooperatif untuk datang ke kantor GM Witel untuk gelar audiensi dan klarifikasi Senin, 02/06/2025, pukul 10:00 WIB,” ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan diharapkan pihak GM Witel bisa memanggil pihak terlapor untuk di adakannya pertemuan audiensi dan klarifikasi agar ada titik temu.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB