Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Senin, 13 April 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang mengantri sembako di Kecamatan Legok.

Warga sedang mengantri sembako di Kecamatan Legok.

Lintasinfo.Com, Kabupaten Tangerang | Guna menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi daerah, pemerintah pusat melalui kolaborasi dengan berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menggelar program Bazar Tebus Murah Pangan di momen-momen tertentu, seperti menjelang hari raya keagamaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas fluktuasi harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Program ini didanai melalui optimalisasi anggaran pemerintah, khususnya APBD, tujuannya antara lain untuk memberikan subsidi langsung pada komoditas pangan utama. Melalui mekanisme “Tebus Murah”, masyarakat dapat memperoleh paket sembako dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.

Salah satunya yakni bazar paket sembako murah yang direalisasikan oleh satuan kerja Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 457 Juta. Senin, 13/04/2026.

Kendati demikian, satuan kerja Kecamatan Legok hanya sebagai fasilitator atau pelaksana kegiatan, sedangkan mengenai penyedia jasa, penunjukan dan pengadaan barang (distributor bahan pokok) itu sudah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, karena paket sembako ini merupakan program bupati.

Baca Juga :  Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Camat (Sekcam) Legok, Dani Herdani yakni PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) terkait bazar paket sembako murah dirinya tidak dapat menjelaskan secara detail jumlah sembako yang sudah tersalurkan.

“Nanti agar dijelaskan langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, karena tersalurkannya tebus paket sembako ini dialah yang bertanggungjawab, hasil penjualan sembako itu akan dikembalikan ke kas daerah,” jelas Dani kepada Wartawan di lobby Kantor kerjanya.

Sementara, Yuliah Kasi Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Legok memaparkan bahwa sembako yang sudah tersalurkan itu berjumlah 4000 Paket dengan dua kali tahap. Semuanya ada empat tahap, jadi dua tahap lagi yang belum terealisasikan.

“Isi sembakonya seperti Beras, Tepung, Minyak, Gula ditebus masyarakat dengan harga Rp. 41 Ribu, yaitu diskon 50%, warga penerima manfaat itu yang menentukan pihak desa, kami hanya menyalurkan saja, hasil dari penjualan akan dikembalikan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Kecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia

Kalau terkait distributor atau penyedia jasa kata Yuli, itu ditunjuk langsung dari pemerintah daerah, bukan Kecamatan yang menentukan, karena kecamatan hanya sebatas fasilitator saja.

“Penyedia jasanya saya tidak ingat, yang pasti ini program bupati dan dilaksanakan semua Kecamatan,” imbuhnya.

Kuat dugaan paket sembako murah ini ada sebuah kepentingan politik untuk membangun bisnis ditengah kekuasaan, bagaimana tidak, karena penyedia jasa atau distributor yang harusnya ditunjuk oleh satuan kerja Kecamatan malah sudah ditentukan oleh petinggi pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga seperti terkesan bisnis pesanan yang pelaksanaannya telah terorganisir dan sistematis.

Sampai berita ini diterbitkan, penyedia jasa atau distributor sembako murah belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB