‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎

Sabtu, 11 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.Sabtu, 11/04/2026.

‎‎Proyek paving Blok di Jalan TPU Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga tidak memberikan transparansi publik, sehingga terkesan seperti ada rahasia besar yang sengaja ingin disembunyikan dan ditutup-tutupi agar perilaku penyimpangan tidak terbongkar.‎‎

Sampai detik ini proyek siluman tersebut belum diketahui asal-usulnya, apakah bersumber dari dana pribadi, dana APBD atau dana APBN. Namun yang pasti diduga penyedia jasa tidak ingin hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya terendus oleh publik.‎‎

Baca Juga :  Diduga CV Wildan Sentosa Pangkas Anggaran Untuk Raup Keuntungan: Ketua LipanHam Angkat Bicara

Jika memang tidak menggunakan anggaran pemerintah, mengapa tidak ada penjelasan secara transparan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan rumor negatif yang membuat warga menerka-nerka dan bertanya-tanya mengenai sumber anggaran proyek.‎‎

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Serdang Wetan, Dodi Munanto menjelaskan bahwa proyek paving blok yang berada di wilayahnya tersebut adalah aspirasi dari anggota DPR RI yang bernama Moh Rano Alfath, namun dirinya tidak tahu pasti dana yang dikucurkan itu asalnya darimana dan memberikan nomor kontak pemborongnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

‎‎”Punya dewan Rano Alfath dewan DPR RI, silahkan konfirmasi langsung ke dewan nya,” tulis Kades melalui pesan WhatsApp sembari memberikan kontak person.

‎‎kiki, selaku pemborong saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak memberikan tanggapan apapun.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Berita Terbaru

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB