Praktik Pembuangan Sampah Ilegal oleh Mobil Pengangkut dari Tangerang Selatan Terungkap

Selasa, 26 November 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASINFO.COM – Sebuah praktik pembuangan sampah ilegal yang melibatkan mobil pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan, tepatnya dari area Sumarecon, ke daerah Sukadiri di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil terungkap. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/11/2024), menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pengelolaan limbah dan pelanggaran hukum.

Seorang sopir dengan inisial YT ketika diwawancarai oleh awak media mengakui bahwa dirinya bertugas mengangkut sampah dari Sumarecon, Tangerang Selatan untuk dibuang secara ilegal di Sukadiri. “Iya, pak, saya baru satu rit jalan. Saya bawa sampah dari Tangerang Selatan, Sumarecon, saya mau buang ke daerah Sukadiri,” ucap YT. Ia juga menambahkan bahwa untuk menemui pengurus langsung di Sukadiri agar dapat berbicara lebih lanjut mengenai pengelolaannya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

YT juga menyatakan bahwa pengangkutan sampah biasanya dilakukan pada malam hari, menunjukkan adanya upaya menyembunyikan aktivitas ini dari pengawasan publik dan otoritas setempat. “Saya mah hanya sopir, Pak. Jika mau ketemu sama pengurusnya langsung aja Sukadiri supaya Bapak bisa ketemu sama pengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aneh !! Diduga Pekerjaannya U-ditch Pemberitahuannya Pekerjaan Trotoar

Hasil investigasi awal mengindikasikan bahwa mungkin ada oknum yang bermain di lapangan yang mengkondisikan agar kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Kegiatan pembuangan sampah secara ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di daerah pembuangan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memproses sampah dengan benar.(rom)

Berita Terkait

Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR
Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial
Transformasi Media Dimulai! DMG Resmikan Kantor di Tangerang, Ini Visi Besarnya!
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Munas III FSP KEP KSPSI Resmi Dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Umum DPP KSPSI
Bertahan di Posko Pengungsian, Korban Banjir Bandang Cisolok Membutuhkan Alas Tidur yang Layak
Santunan Pendekar Bar di Curug Sangereng, Warga: Sangat Membantu dan Mengharukan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:09 WIB

Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:56 WIB

Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial

Senin, 1 Desember 2025 - 06:33 WIB

Transformasi Media Dimulai! DMG Resmikan Kantor di Tangerang, Ini Visi Besarnya!

Kamis, 13 November 2025 - 08:21 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terbaru