Praktik Pembuangan Sampah Ilegal oleh Mobil Pengangkut dari Tangerang Selatan Terungkap

Selasa, 26 November 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASINFO.COM – Sebuah praktik pembuangan sampah ilegal yang melibatkan mobil pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan, tepatnya dari area Sumarecon, ke daerah Sukadiri di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil terungkap. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/11/2024), menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pengelolaan limbah dan pelanggaran hukum.

Seorang sopir dengan inisial YT ketika diwawancarai oleh awak media mengakui bahwa dirinya bertugas mengangkut sampah dari Sumarecon, Tangerang Selatan untuk dibuang secara ilegal di Sukadiri. “Iya, pak, saya baru satu rit jalan. Saya bawa sampah dari Tangerang Selatan, Sumarecon, saya mau buang ke daerah Sukadiri,” ucap YT. Ia juga menambahkan bahwa untuk menemui pengurus langsung di Sukadiri agar dapat berbicara lebih lanjut mengenai pengelolaannya.

Baca Juga :  Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

YT juga menyatakan bahwa pengangkutan sampah biasanya dilakukan pada malam hari, menunjukkan adanya upaya menyembunyikan aktivitas ini dari pengawasan publik dan otoritas setempat. “Saya mah hanya sopir, Pak. Jika mau ketemu sama pengurusnya langsung aja Sukadiri supaya Bapak bisa ketemu sama pengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mudik Aman dan Nyaman, Kapolresta Tangerang dan Bupati Tangerang Gelar Mudik Gratis 2025

Hasil investigasi awal mengindikasikan bahwa mungkin ada oknum yang bermain di lapangan yang mengkondisikan agar kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Kegiatan pembuangan sampah secara ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di daerah pembuangan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memproses sampah dengan benar.(rom)

Berita Terkait

Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak
PT. Drone Indonesia Raya Kenalkan Industri Drone kepada Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang
SMKN 15 Tangerang Resmi Dibuka, Kolaborasi Pemprov-Pemkab untuk Masa Depan Cerah!
Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!
SMKN 12 Kabupaten Tangerang Bersinar di Program 1000 Siswa Sales Naik Kelas, Siapkan Siswa Hadapi Dunia Industri!
Meriah! Halal Bihalal Sepatan Timur Hadirkan Bupati dan OPD, Sinergi untuk Masa Depan Tangerang!
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Dukung Astacita dan Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Panen 2,5 Ton Jagung Ketan di Sepatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 07:30 WIB

PT. Drone Indonesia Raya Kenalkan Industri Drone kepada Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:51 WIB

SMKN 15 Tangerang Resmi Dibuka, Kolaborasi Pemprov-Pemkab untuk Masa Depan Cerah!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:36 WIB

Hardiknas 2025: SMKN 12 Kabupaten Tangerang Tunjukkan Pendidikan Bermutu Lewat Aksi Nyata!

Senin, 28 April 2025 - 02:43 WIB

SMKN 12 Kabupaten Tangerang Bersinar di Program 1000 Siswa Sales Naik Kelas, Siapkan Siswa Hadapi Dunia Industri!

Sabtu, 12 April 2025 - 03:21 WIB

Meriah! Halal Bihalal Sepatan Timur Hadirkan Bupati dan OPD, Sinergi untuk Masa Depan Tangerang!

Berita Terbaru