Praktik Pembuangan Sampah Ilegal oleh Mobil Pengangkut dari Tangerang Selatan Terungkap

Selasa, 26 November 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASINFO.COM – Sebuah praktik pembuangan sampah ilegal yang melibatkan mobil pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan, tepatnya dari area Sumarecon, ke daerah Sukadiri di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil terungkap. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/11/2024), menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pengelolaan limbah dan pelanggaran hukum.

Seorang sopir dengan inisial YT ketika diwawancarai oleh awak media mengakui bahwa dirinya bertugas mengangkut sampah dari Sumarecon, Tangerang Selatan untuk dibuang secara ilegal di Sukadiri. “Iya, pak, saya baru satu rit jalan. Saya bawa sampah dari Tangerang Selatan, Sumarecon, saya mau buang ke daerah Sukadiri,” ucap YT. Ia juga menambahkan bahwa untuk menemui pengurus langsung di Sukadiri agar dapat berbicara lebih lanjut mengenai pengelolaannya.

Baca Juga :  NGO DPD GNP TIPIKOR dan Aktivis Surati 4 Desa di Kecamatan Pagedangan Diduga Adanya Penyalahgunaan ADD Tahun 2023-2024.

YT juga menyatakan bahwa pengangkutan sampah biasanya dilakukan pada malam hari, menunjukkan adanya upaya menyembunyikan aktivitas ini dari pengawasan publik dan otoritas setempat. “Saya mah hanya sopir, Pak. Jika mau ketemu sama pengurusnya langsung aja Sukadiri supaya Bapak bisa ketemu sama pengurusnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  ‎Diduga Aduan Masyarakat di Tangani Seperti Kura-kura: Polsek Kedu Saling Lempar

Hasil investigasi awal mengindikasikan bahwa mungkin ada oknum yang bermain di lapangan yang mengkondisikan agar kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Kegiatan pembuangan sampah secara ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di daerah pembuangan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memproses sampah dengan benar.(rom)

Berita Terkait

Warga Griya Indah Serpong Sulap Jalan Komplek Jadi Galeri Seni
Klarifikasi Polsek Rajeg Terhadap Pemberitaan Lintasinfo.com Terkait Tudingan “Informasi Bocor” dan “Uang Koordinasi”
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Warga Griya Indah Serpong Sulap Jalan Komplek Jadi Galeri Seni

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Klarifikasi Polsek Rajeg Terhadap Pemberitaan Lintasinfo.com Terkait Tudingan “Informasi Bocor” dan “Uang Koordinasi”

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB