Dinas Perkim Provinsi Evaluasi Proyek Uditch di Legok Diduga Tidak Ber-merk: LipanHam Angkat Suara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang | Proyek Drainase di Kampung Candu, RT/05 RW/01, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga menggunakan material U-Ditch tak bermerk atau kualitasnya yang tidak memenuhi standar ISO (International Organization for Standardization) kini mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Kamis, 02/10/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 tersebut diduga dijadikan ladang korupsi dengan cara mengurangi spesifikasi, standar dan kualitas proyek.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Newsonindonesia.com Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H

Kejanggalan itu semakin diperkuat karena tidak adanya papan informasi di lokasi proyek, sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan niat pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa agar tidak terendus oleh publik.

Oleh karena itu, Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri akan melaporkan indikasi segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke SP4N Lapor dan akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara Forensik.

“Kami akan membuat SP4N Lapor dan menindaklanjutinya ke BPK untuk dilakukannya audit secara Forensik mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek,” ungkap Jepri kepada Wartawan.

Baca Juga :  Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Jika tidak ada tindak lanjut dari Instansi terkait kata Jepri, maka dirinya akan melaporkan perihal tersebut ke Aparatur Penegak Hukum (APH) agar dapat diberikan sanksi atas dugaan tidak berfungsinya kinerja pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten.

“Kami akan kawal terus sampai adanya evaluasi berkelanjutan, agar masyakarat menikmati pembangunan yang maksimal dan meminimalisir kerugian negara,” imbuhnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir
Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia
Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:32 WIB

Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia

Berita Terbaru

Foto tim opsnal dan barang bukti.

Hukum dan Kriminal

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:53 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:02 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB