Lintasinfo.com, Tangerang | Diketahui, ratusan barang tersebut berupa 568 HP, 103 charger, dan 38 earphone yang dikumpulkan selama periode Januari-Oktober 2025. Dilansir dari IG Lapas IIA Tangerang. Rabu, 22/10/2025.
Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.Menurut Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, ratusan barang bukti tersebut dimiliki oleh 365 narapidana.
Mereka mendapatkan hukuman berupa sel isolasi, dengan 249 napi di antaranya didata ke dalam register F, di mana mereka tidak bisa diusulkan dapat remisi atau bebas bersyarat.
Yogi menambahkan, barang-barang tersebut kelolosan saat napi mendapat kunjungan, atau lewat titipan barang serta makanan.
“Pencegahan pertama yang kami lakukan adalah memberi waktu kunjungan hanya untuk hari Jumat dan barang atau makanan dititipkan, tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas,” ungkap Yogi.
“Karena beberapa kali kami temukan ada upaya dari kerabat warga binaan saat hendak kunjungan dan ada juga melalui titipan barang dan makanan,” tambahnya.








