Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Mansyur.

Aktivis Mansyur.

Lintasinfo.com, Tangerang | Kekosongan jabatan di sejumlah kecamatan dan sekolah negeri di Kabupaten Tangerang mendapat sorotan serius dari kalangan aktivis. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera mengisi kekosongan jabatan Camat dan Kepala Sekolah, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) yang menjadi kewenangan daerah.

Ketua Laskar Pasundan Indonesia DPW Banten, Mansyur, menyatakan bahwa kekosongan jabatan ini telah memicu beban ganda bagi sejumlah pejabat sementara, yang berdampak langsung terhadap efektivitas layanan publik.

“Ada Camat yang harus menangani dua wilayah sekaligus, seperti Curug yang juga membawahi Legok. Ini tidak sehat secara birokrasi dan mengganggu fokus pelayanan masyarakat,” ujar Mansyur, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, lanjutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama. Beberapa kepala sekolah terpaksa merangkap jabatan di dua satuan pendidikan, akibat belum adanya pejabat definitif.

Baca Juga :  Damkar Kesulitan Tangani Monyet: Warga Tangsel Resah

Namun, Mansyur juga menyoroti kekosongan jabatan di tingkat SMA negeri, seperti SMA Negeri 4 Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemkab Tangerang dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, mengingat pelantikan Kepala SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan kabupaten.

“Kami minta Pemkab aktif mendorong Dinas Pendidikan Provinsi agar segera menuntaskan pengisian jabatan kepala SMA. Jangan sampai pelayanan pendidikan di tingkat menengah terganggu karena masalah administrasi,” tegasnya.

Para aktivis menilai bahwa keterlambatan pengisian jabatan ini telah menciptakan ketidakpastian di tingkat lokal, baik dalam sektor pemerintahan maupun pendidikan. Publik dinilai menjadi korban dari lambannya proses birokrasi.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jalan Daan Mogot, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mereka juga menyerukan agar setiap proses seleksi dan pelantikan dilakukan secara transparan dan berlandaskan prinsip meritokrasi, tanpa adanya praktik titipan atau intervensi politik.

“Kami ingin pejabat yang duduk adalah mereka yang benar-benar berkompeten, bukan hasil kompromi politik,” tambah Mansyur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai jadwal pelantikan atau alasan keterlambatan pengisian jabatan tersebut.

Masyarakat berharap agar semua pihak terkait, baik di level kabupaten maupun provinsi, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini demi menjaga kualitas pelayanan publik dan kelancaran pembangunan di daerah.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB