‎Diduga Nonix Spa Pasarkan Terapis Menggunakan Seragam SMA

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.Lintasinfo.com

Ist.Lintasinfo.com

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang |Nonix SPA & Massage mempromosikan terapisnya dengan mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan lambang OSIS yang melekat dibajunya. Tentu saja perilaku nyeleneh ini adalah suatu penghinaan terhadap dunia pendidikan. Kamis, 26/02/2026.‎‎

Tidak hanya itu, surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke, Sauna, Massage dan sejenisnya selama bulan Ramadhan tampaknya tak digubris oleh pengelola Nonix SPA & Massage.

‎‎Jasa SPA & Massage yang berada di Ruko Dalton, Jl. Scientia Square Selatan No.28-29, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua ini diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dengan modus operandi “kucing-kucingan”.‎‎

Meski dilarang, Nonix SPA & Massage diduga masih melayani para pelanggannya. Agar usaha haramnya dapat berjalan mulus dan demi menghindari razia, selama bulan Ramadhan calon pelanggan tidak dapat melakukan pemesanan jasa pijit secara langsung, melainkan harus reservasi terlebih dahulu melalui Jaringan Pribadi (Japri) atau Direct Message (Sistem Janjian) pada aplikasi telegram sebelum ketahap selanjutnya.

Baca Juga :  LSM PPUK Layangkan Surat: Dugaan Penarikan Aset Telkom Ilegal Yang Dibekingi Oknum Provost

‎‎Dari penelusuran Awak media, Nonix SPA & Massage ini terlihatnya memang tutup seakan tidak ada aktivitas pelayanan untuk pelanggan. Namun setelah ditelusuri pengelola diduga mengendalikan bisnis terselubungnya melalui group telegram yang telah terorganisir secara sistematis dan masif.‎‎

Dalam percakapan di grup Telegram, admin diduga secara vulgar memamerkan galeri wanita-wanita seksi berikut jenis paket layananannya. Seperti Hand Job (HJ), Blow Job (BJ), hingga Full Job (FJ) dipasarkan dengan tarif berkisar antara Rp500.000, Rp650.000, hingga Rp. 850.000.‎‎

“Mulai besok wajib reservasi ya suhu-suhu,” tulis Admin dalam percakapan telegram.‎‎

Saepudin, Satgasus NGO GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang,ia meminta Aparatur terkait, agar bertindak tegas kepada Nonix SPA supaya di segel.‎‎

Baca Juga :  Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

“Kalau sudah bawa-bawa dunia pendidikan untuk memuluskan usaha maksiatnya, saya meminta Aparatur terkait untuk menyegel tempat tersebut, agar tidak ada lagi yang seperti ini,”tegasnya.‎‎

Selain melanggar SE Bupati Tangerang, Praktik pijat plus-plus yang diduga disediakan Nonix SPA & Massage ini dapat dikategorikan ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jika memenuhi unsur-unsur eksploitasi, perekrutan, atau penjeratan terapis untuk melakukan layanan seksual.‎‎

Perlu diketahui, Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diancam hukuman berat berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007, dengan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta. Jika korban tereksploitasi, luka, atau meninggal, ancaman penjara bisa seumur hidup.

‎‎Sampai berita ini diterbitkan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB