Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan SPA RVM Healthy.

Tampak depan SPA RVM Healthy.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan melalui penutupan tempat hiburan kini menunjukkan transformasi modus operandi yang licin guna menghindari jerat hukum.‎‎

Di tengah pemberlakuan larangan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan, Praktik prostitusi terselubung yang melibatkan sejumlah oknum pengelola usaha Spa & Massage di kawasan Gading Serpong penyedia wanita pijit plus terendus tetap beroperasi dengan cara memindahkan lokasi transaksi ke area indekos.‎‎

Saat awak media menggali informasi pada hari Sabtu 28/02/2026, sejumlah panti pijat seperti SPA RVM Healthy & Massage di Ruko Dotcom, Jl. Kelapa Lilin Raya, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, terlihat tutup rapat sejak awal Ramadan. Melalui grup Telegram resminya, pihak manajemen bahkan menyebarkan pamflet pengumuman yang menyatakan.‎‎

“Selama bulan Ramadan kami tidak beroperasi sementara. Kami akan kembali melayani Anda mulai 23 Maret 2026. Terima kasih atas pengertian dan dukungannya. Selamat menjalankan Ibadah Puasa,”Bunyi isi Telegram.

Namun, narasi ketaatan tersebut berbanding terbalik dengan aktivitas di ruang digital. Hasil penelusuran pada kanal komunikasi Telegram resmi milik unit usaha tersebut mengungkap adanya penawaran agresif dari pihak manajemen.

Baca Juga :  Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Perkuat Solidaritas dan Kegiatan Positif

Admin grup secara eksplisit menawarkan jasa penyedia wanita pijit plus melalui jalur pribadi (Direct Message) kepada calon pelanggan‎‎Dalam bukti korespondensi yang berhasil dihimpun, akun admin beridentitas “Aghy no debat 23” secara eksplisit menawarkan transaksi di luar lokasi ruko untuk menjamin keamanan dari jangkauan patroli petugas.‎‎

Untuk mengelabui pantauan petugas, Ia mengarahkan pelanggan menuju lokasi indekos, bukan di ruko spa yang terlihat tutup.‎‎

“Libur sampai habis Lebaran, Bang. Kalau mau BO luar, Kak, 400 (ribu) sekali main. Kalau mau ada Ren, sudah full service tanpa pijat,” ungkap sang admin saat melakukan negosiasi dengan calon pelanggan.‎‎

Guna memastikan keamanan transaksi, sang admin memberikan arahan lokasi yang lebih privat. ‎‎”Iya, kos abangku. Aman dan buka sampai jam 12 malam. Nanti japri ya kalau sudah sampai, nanti japri WA saja,” tambahnya.

‎‎Lokasi yang diduga dijadikan tempat alternatif praktik prostitusi daring ini diketahui mengarah ke Kost Brilliant Residence di Jl. Cibogo Wetan, Kelapa Dua.‎‎

Baca Juga :  Kepsek SMP PGRI Kopo Diduga Ingin Lindungi Guru Cab*l ‎‎

Fenomena migrasi prostitusi dari ruko ke indekos ini menjadi tamparan bagi efektivitas Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan penutupan total seluruh panti pijat dan spa selama Ramadan. Secara yuridis, praktik ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga bersinggungan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.‎‎

Merespons temuan ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang serta jajaran Kepolisian (APH) didesak untuk tidak hanya melakukan pengecekan formalitas pada ruko-ruko yang tutup. Diperlukan tindakan preventif-agresif berupa razia terpadu ke lokasi-lokasi indekos yang disinyalir menjadi sarang baru praktik asusila.

‎‎Kini masyarakat menunggu Langkah tegas tanpa kompromi menjadi harga mati bagi otoritas berwenang demi menjaga marwah bulan suci Ramadan dan memastikan tegaknya supremasi hukum terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.‎‎

Sampai berita ini diterbitkan Bupati Tangerang belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB