Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan SPA RVM Healthy.

Tampak depan SPA RVM Healthy.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan melalui penutupan tempat hiburan kini menunjukkan transformasi modus operandi yang licin guna menghindari jerat hukum.‎‎

Di tengah pemberlakuan larangan operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan, Praktik prostitusi terselubung yang melibatkan sejumlah oknum pengelola usaha Spa & Massage di kawasan Gading Serpong penyedia wanita pijit plus terendus tetap beroperasi dengan cara memindahkan lokasi transaksi ke area indekos.‎‎

Saat awak media menggali informasi pada hari Sabtu 28/02/2026, sejumlah panti pijat seperti SPA RVM Healthy & Massage di Ruko Dotcom, Jl. Kelapa Lilin Raya, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, terlihat tutup rapat sejak awal Ramadan. Melalui grup Telegram resminya, pihak manajemen bahkan menyebarkan pamflet pengumuman yang menyatakan.‎‎

“Selama bulan Ramadan kami tidak beroperasi sementara. Kami akan kembali melayani Anda mulai 23 Maret 2026. Terima kasih atas pengertian dan dukungannya. Selamat menjalankan Ibadah Puasa,”Bunyi isi Telegram.

Namun, narasi ketaatan tersebut berbanding terbalik dengan aktivitas di ruang digital. Hasil penelusuran pada kanal komunikasi Telegram resmi milik unit usaha tersebut mengungkap adanya penawaran agresif dari pihak manajemen.

Baca Juga :  ‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati

Admin grup secara eksplisit menawarkan jasa penyedia wanita pijit plus melalui jalur pribadi (Direct Message) kepada calon pelanggan‎‎Dalam bukti korespondensi yang berhasil dihimpun, akun admin beridentitas “Aghy no debat 23” secara eksplisit menawarkan transaksi di luar lokasi ruko untuk menjamin keamanan dari jangkauan patroli petugas.‎‎

Untuk mengelabui pantauan petugas, Ia mengarahkan pelanggan menuju lokasi indekos, bukan di ruko spa yang terlihat tutup.‎‎

“Libur sampai habis Lebaran, Bang. Kalau mau BO luar, Kak, 400 (ribu) sekali main. Kalau mau ada Ren, sudah full service tanpa pijat,” ungkap sang admin saat melakukan negosiasi dengan calon pelanggan.‎‎

Guna memastikan keamanan transaksi, sang admin memberikan arahan lokasi yang lebih privat. ‎‎”Iya, kos abangku. Aman dan buka sampai jam 12 malam. Nanti japri ya kalau sudah sampai, nanti japri WA saja,” tambahnya.

‎‎Lokasi yang diduga dijadikan tempat alternatif praktik prostitusi daring ini diketahui mengarah ke Kost Brilliant Residence di Jl. Cibogo Wetan, Kelapa Dua.‎‎

Baca Juga :  ‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Fenomena migrasi prostitusi dari ruko ke indekos ini menjadi tamparan bagi efektivitas Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan penutupan total seluruh panti pijat dan spa selama Ramadan. Secara yuridis, praktik ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga bersinggungan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.‎‎

Merespons temuan ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang serta jajaran Kepolisian (APH) didesak untuk tidak hanya melakukan pengecekan formalitas pada ruko-ruko yang tutup. Diperlukan tindakan preventif-agresif berupa razia terpadu ke lokasi-lokasi indekos yang disinyalir menjadi sarang baru praktik asusila.

‎‎Kini masyarakat menunggu Langkah tegas tanpa kompromi menjadi harga mati bagi otoritas berwenang demi menjaga marwah bulan suci Ramadan dan memastikan tegaknya supremasi hukum terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.‎‎

Sampai berita ini diterbitkan Bupati Tangerang belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB