‎Diduga Informasi Bocor ke Toko Obat Golongan G: Ada Apa Dengan Polsek Pondok Aren

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Tangerang Selatan | Maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kamis, 02/04/2026.‎‎

Tim awak media sudah menelusuri dan memastikan bahwa lokasi tersebut ramai pembeli, akan tetapi tidak membuahkan hasil saat mendatangi ke lokasi dengan tim opsnal Pondok Aren, diduga informasi tersebut sudah bocor.‎‎

Saat awak media mendatangi Mapolsek Pondok Aren, untuk melakukan laporan informasi terkait adanya toko obat golongan G ke tim 3 bertemu dengan Dede kemudian di arahkan ke tim opsnal.‎‎”Bapak ke bawah aja, ketemu sama tim opsnal, pak Arbak,” ujarnya.‎‎

Baca Juga :  Pembangunan Menara BTS, Mengancam Pekerja dan Yayasan Assalam

Abrak, tim opsnal langsung mengajak awak media langsung menuju ke lokasi di Jalan Taman Makam Bahagia No.2A, RT03/RW 004, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

‎‎”Ayo bang kita kelokasi, Abang naik mobil sendiri” singkatnya.‎‎

Anehnya saat dilokasi toko tersebut sudah tutup, padahal menurut narasumber, toko yang di tuju ramai pembeli sampai antri. Ini menjadi pertanyaan besar adanya kejanggalan dalam informasi.‎‎

Baca Juga :  SMKN 15 Tangerang Resmi Dibuka, Kolaborasi Pemprov-Pemkab untuk Masa Depan Cerah!

Padahal jelas sudah tertuang dalam pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 subsider pasal juncto 197 juncto pasal 106 undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.‎‎

Saat berita ini diterbitkan Kapolsek Pondok Aren serta Kapolres Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB