Lintasinfo.com, Tangerang Selatan | Maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kamis, 02/04/2026.
Tim awak media sudah menelusuri dan memastikan bahwa lokasi tersebut ramai pembeli, akan tetapi tidak membuahkan hasil saat mendatangi ke lokasi dengan tim opsnal Pondok Aren, diduga informasi tersebut sudah bocor.
Saat awak media mendatangi Mapolsek Pondok Aren, untuk melakukan laporan informasi terkait adanya toko obat golongan G ke tim 3 bertemu dengan Dede kemudian di arahkan ke tim opsnal.”Bapak ke bawah aja, ketemu sama tim opsnal, pak Arbak,” ujarnya.
Abrak, tim opsnal langsung mengajak awak media langsung menuju ke lokasi di Jalan Taman Makam Bahagia No.2A, RT03/RW 004, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
”Ayo bang kita kelokasi, Abang naik mobil sendiri” singkatnya.
Anehnya saat dilokasi toko tersebut sudah tutup, padahal menurut narasumber, toko yang di tuju ramai pembeli sampai antri. Ini menjadi pertanyaan besar adanya kejanggalan dalam informasi.
Padahal jelas sudah tertuang dalam pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 subsider pasal juncto 197 juncto pasal 106 undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Saat berita ini diterbitkan Kapolsek Pondok Aren serta Kapolres Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Andrian Cadel
Editor : SAEPUDIN
Sumber Berita : Lintasinfo.com








