Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Tangerang Selatan|Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai penyekapan terhadap seorang korban I.T.S (70 tahun). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (38) dan E.J. (45) diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026), menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku A mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi senilai sekitar Rp.3 miliar yang disita KPK dan dapat dicairkan dengan syarat membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta.

Sementara itu, terduga pelaku E.J. berperan dengan berpura-pura sebagai anggota KPK untuk meyakinkan korban terhadap cerita yang disampaikan oleh A. Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menambahkan, kejadian tersebut bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku A memberikan fasilitas kepada korban berupa kamar apartemen yang telah disewa untuk tempat beristirahat sebelum keesokan harinya bersama-sama menuju kantor KPK.

Baca Juga :  Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Korban sebelumnya diyakinkan bahwa keberangkatan tersebut bertujuan untuk mengurus pencairan aset milik A yang disebut-sebut telah disita KPK pada salah satu bank di wilayah Bandung. Namun, saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, terduga pelaku A beserta sebuah tas wanita yang berisi barang-barang berharga milik korban sudah tidak berada di dalam kamar. Korban kemudian berusaha keluar dari kamar apartemen. Namun, pintu kamar ternyata telah dikunci dari luar sehingga korban terjebak di dalam kamar. Sekitar satu jam kemudian, korban berhasil dievakuasi setelah petugas apartemen datang dan berhasil membuka pintu kamar tersebut.

Baca Juga :  Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom

“saat diperiksa oleh petugas keamanan melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa tersangka A membawa tas korban serta kendaraan Fortuner Putih milik korban, meninggalkan area apartemen”terang Kapolsek Kompol Suhardono.

Kapolsek melanjutkan, setelah mendatangi TKP guna mendapatkan petunjuk dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan para tersangka kurang dari 1×24 jam di Cianjur, Jawa Barat. Selanjutnya, kendaraan milik korban yang dibawa oleh tersangka juga berhasil diamankan di salah satu apartemen yang berada di Kota Tangerang.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga atau institusi negara. Jangan mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan pencairan aset atau keuntungan dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB