Sudah Tahu Dilarang, Kenapa Masih di Buang: Camat Pagedangan Akan Teruskan ke Pihak Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truck sampah yang di tutup terpal biru, diduga membuang sampah di TPS ilegal.

Truck sampah yang di tutup terpal biru, diduga membuang sampah di TPS ilegal.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sempat viral di beberapa platform media terkait pembuangan sampah di wilayah Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. ‘Sudah Tahu Dilarang Kenapa Masih di Buang’. Diduga Apakah sudah ada kesepakatan di bawah meja.Rabu, 06/05/2026.‎‎

Saat awak media menggali informasi, bahwa sebenarnya sudah tidak boleh lagi ada yang buang sampah apapun di wilayah tersebut, akan tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang membuang.‎‎

Baca Juga :  Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

Petugas jaga, saat dikonfirmasi dilokasi ia berdalih bahwa sampah tersebut adalah sampah daun.

‎‎”Cuma sampah daun bang,” ujar singkat petugas penjaga lahan.‎‎

Danil, Camat Pagedangan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pihak terkait dan akan di cek ke lokasi oleh Trantib Pagedangan.‎‎

Baca Juga :  Terkuak! Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar, Kejari Tangerang Grebek Kantor DPMPD

“Saya teruskan ke DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dulu ya, dan saya suruh Trantib ke lokasi untuk mengecek,” tutur Camat Pagedangan.‎‎

Yang menjadi pertanyaan, itu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga ilegal, sudah ada plang ‘Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Jalan Ini’, mengapa ada penjaganya?.‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB