Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam pemberitaan sebelumnya pada bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM)  Black Owl Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih berdiri kokoh tanpa tersentuh siapapun. Jum’at, 08/05/2026.‎‎

Dalam hal ini, menjadi pertanyaan besar untuk instansi terkait, tidak adanya tindakan tegas untuk THM Black Owl Gading Serpong, yang menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang melalui Surat Edaran (SE).‎‎

Baca Juga :  Prayogo A. Zaidi Daftar Sebagai Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Koya Erik, Satpam Black Owl, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya, sudah menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang untuk melakukan tindakan ke THM tersebut.

‎‎”Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu ko gak datang-datang,” ujarnya seolah-olah kebal hukum.‎‎

Baca Juga :  Diduga Pijit plus-plus Buka Siang Bolong: Ini Kata Camat KEDU

Apakah ini yang dinamakan ‘Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’. Apa adanya dugaan sudah menerima sesuatu dari THM tersebut.‎‎

Ini sudah tidak bisa dibiarkan, beberapa pejabat publik diduga di tantang oleh seorang satpam yang merasa tidak bisa disentuh oleh siapapun.‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan
Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug
Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat
Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara
Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk Penyalur Solar Alat Berat
Si Jago Merah Ngamuk, Melahap Beberapa Ruko Samping Lapangan Bola Porci
Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang
‎Ironis!! Diduga Rokok Ilegal di Jual Depan SDN Cimone 5, Instansi Hingga APH Bungkam‎‎
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:55 WIB

Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:32 WIB

Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk Penyalur Solar Alat Berat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tangki dan kempu yang diduga tampung solar subsidi.

Hukum dan Kriminal

Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:32 WIB