Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kapolsek Curug AKP. H.P. Tampubolon, S.T.K.,S.I.M.,M.Si.mendapat sorotan setelah memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan solar subsidi diwilayahnya, Rabu, 20/05/2026.
Dalam percakapan singkat, Kapolsek mengarahkan awak media untuk menghubungi personel di bawahnya tanpa adanya alasan yang tepat.“Silahkan komunikasi ke Kanit Reskrim,” ujar Kapolsek dengan singkat. 19/05
Tanggapan Publik:
Jawaban tersebut memicu reaksi dari sejumlah warga dan pegiat kontrol sosial. Mereka menilai pimpinan kepolisian di tingkat sektor seharusnya mengetahui kondisi wilayah hukumnya, termasuk isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
“Kapolsek itu penanggung jawab kamtibmas di wilayah. Kalau ada konfirmasi, wajar kalau kontrol sosial berharap mendapat penjelasan langsung, bukan dilempar ke bawahan,” kata Andri selaku kontrol sosial.
Prinsip Keterbukaan Informasi Publik:
Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan. Pejabat publik juga diharapkan bersikap terbuka dan komunikatif terhadap masyarakat dan media.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kanit Reskrim yang ditunjuk Kapolsek akan tetapi tidak ada tanggapan.
Upaya konfirmasi ke Polres Tangerang Selatan dan Paminal Polda Metro Jaya juga masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi.
Penulis : Andrian Cadel
Editor : SAEPUDIN
Sumber Berita : Lintasinfo.com








