Diduga Operasi Ilegal Tanpa Izin Resmi, Tempat Hiburan Malam CAFE IN Danau Kelapa Dua Tetap Buka

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan cafe in.

Tampak depan cafe in.

Lintasinfo.com, Tangerang | Publik dihebohkan dengan kabar adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) hiburan malam yang dilakukan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) ternama di Kecamatan Kelapa Dua, yaitu CAFE IN Danau Kelapa Dua. Dugaan kuat bahwa usaha tersebut beroperasi tanpa izin resmi sesuai ketentuan Perda yang mengatur jam operasional, izin usaha, dan norma sosial budaya masyarakat.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui status perizinan tempat tersebut dan hanya menjalankan perintah dari atasannya.

“Pemiliknya mantan Rukun Warga (RW) di Medang, Pak Iwan. Nanti saya hubungi dulu beliau, bang,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, pekerja tersebut menyebutkan bahwa pemilik tempat sering berkomunikasi dengan pihak Polsek setempat. Selain itu, tarif karaoke di CAFE IN mencapai Rp75.000 per jam, dan biaya sewa tempat selama lima tahun mencapai Rp150 juta yang dibayar secara cicilan melalui seseorang bernama Bang Kola.

Baca Juga :  ‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma

“Orang bos saya sering ketemu sama orang Polsek, ko. Room per jamnya tujuh puluh lima ribu dan tempat per lima tahun kena seratus lima puluh juta rupiah melalui Bang Kola secara dicicil,” jelasnya.

Ketua NGO Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kabupaten Tangerang, Walid, mengekspresikan kekesalannya atas adanya pelanggaran ini. Ia menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar mengambil tindakan tegas.

“Saya ingin layangkan surat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait Tempat Hiburan Malam yang melanggar aturan serta ditindak secara administrasi dan dikenakan sanksi berat,” tegas Walid.

Baca Juga :  Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

Perda hiburan malam sendiri dibuat untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memastikan operasional tempat hiburan sesuai dengan nilai agama, kesusilaan, dan norma sosial budaya masyarakat. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berujung pada teguran hingga pencabutan izin usaha.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat terkait, mengingat potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang dapat merusak tatanan sosial di wilayah Kelapa Dua. Publik menantikan langkah cepat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini demi terciptanya ketertiban dan keadilan.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan
Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow
Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:32 WIB

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Berita Terbaru

Daerah

Diskusi Publik: Diduga Status Forum PDAM TB di Pertanyakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:32 WIB

Squad Nusantara (SN) gelar Roadshow ke Kabupaten Tangerang.

Tangerang

Pengukuhan DPC SN Kabupaten Tangerang: Gelar Roadshow

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:46 WIB

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB