‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan jalan raya imam Bonjol-Karawaci, Kota Tangerang.

Perbaikan jalan raya imam Bonjol-Karawaci, Kota Tangerang.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Perawatan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang diduga hanya buang anggaran saja. Senin, 09/03/2026.

‎‎Hal tersebut berlokasi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, di depan perumahan Victoria, baru satu hari sudah rusak kembali dan bisa membahayakan pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat.‎‎

Pemerintah Kota Tangerang bisa dikenakan sanksi jika jalanan rusak dan menyebabkan kecelakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa pasal yang relevan:

‎‎- Pasal 24: Penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan yang rusak untuk mencegah kecelakaan.

Baca Juga :  Satpol PP Tangerang Selatan telah berulang kali melakukan penertiban baliho ilegal yang dipasang tanpa Izin

‎- Pasal 273:‎- Jika jalan rusak menyebabkan luka ringan atau kerusakan kendaraan, penyelenggara dapat dipidana penjara maksimal 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.

‎- Jika jalan rusak menyebabkan luka berat, penyelenggara dapat dipidana penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

‎- Jika jalan rusak menyebabkan kematian, penyelenggara dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 120 juta.

‎‎Wewenang penyelenggara jalan dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Jadi, jika jalan rusak di Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang bisa bertanggung jawab.‎‎

Latif, pengawas lapangan/Mandor, saat dikonfirmasi dilokasi ia beralasan bahwa tidak adanya agregat dikarenakan keadaan jalan sudah padat.‎‎

Baca Juga :  Diduga Kontrakan di Jadikan Tempat Mesum Mi**at

“Tidak pakai agregat karena jalannya sudah padat, takut tidak stabil kecuali kalau masih tanah itu pakai pak,”ungkapnya.‎‎

Saepudin, sebagai Aktivis muda menyoroti jalan rusak yang diduga hanya membuang anggaran percuma untuk kepentingan segelintir orang.

‎‎”Harusnya jalan baru diperbaiki itu lebih bagus dan rapih, ini malah jadi bolong dan bergelombang, dugaan saya itu hanya buang-buang anggaran percuma dan mengambil keuntungan untuk segelintir orang saja,”tutur Saepudin.‎‎

Saat berita ini diterbitkan Walikota Tangerang dan DPUPR belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Ali Sofyan

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Berita Terbaru

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB