Aneh !! Diduga Pekerjaannya U-ditch Pemberitahuannya Pekerjaan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pemberitahuan dan proyek U-ditch tidak sesuai.

Surat pemberitahuan dan proyek U-ditch tidak sesuai.

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan surat pemberitahuan dari staf Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Bahwasanya dalam pekerjaan trotoar akan tetapi yang dikerjakan saluran air drainase atau U-ditch, sungguh aneh tapi nyata. Kamis, 24/04/2025.

Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di perumahan Nila 2, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak.

Tidak adanya papan informasi, serta masih adanya genangan air dan tidak memakai mortar atau amparan pasir diduga kuat ingin mengambil keuntungan yang besar dalam pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  3 Orang Anak Meninggal Karena Tenggelam di Situ Gede Modernland

Saat Awak Media mendatangi lokasi tersebut, salah seorang pekerja mengatakan bahwa dirinya hanya di suruh oleh pelaksananya sesuai arahannya seperti itu.

“Pengawasnya tidak tahu, pelaksananya Akmal, kalau papan informasi besok dibawa, amparan pasir emang tidak di suruh pakai sama bosnya,” kata salah satu pekerja.

Andi, Rukun Tetangga (RT) Nila 2, saat dikonfirmasi ia bertanya bahwa sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi dan amparan pasir.

Baca Juga :  Diduga Jaringan Internet Lumpuh di BAPENDA : Ini Kata Dadang Suhendar

“Sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi ya bang sama ampar pasir, soalnya saya di kasih tahu surat pemberitahuan sama staff kelurahan Karawaci baru bang, nih suratnya,” ungkap pak RT.

Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Curug Sebelas Duabelas Terkait Jawaban Uditch: Tapi Hoax
Diduga Minimnya Pengawasan di Kecamatan Curug, Proyek Drainase Dipasang Asal Jadi
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Tendean Gelar Sidang Reses ke-3
Uswatun Hasanah Anggota DPRD Banten Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda: Wartawan Dilarang Masuk
Mayat Pria Ditemukan dalam Karung di Jalan Daan Mogot, Polisi Lakukan Penyelidikan
Diduga Armada Pengoplosan Gas Leluasa Melewati Depan Polsek Cisauk, Ada Apakah ?
Diduga Kontrakan di Jadikan Tempat Mesum Mi**at
Dukung Astacita dan Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Panen 2,5 Ton Jagung Ketan di Sepatan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

Camat dan Sekcam Curug Sebelas Duabelas Terkait Jawaban Uditch: Tapi Hoax

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:35 WIB

Diduga Minimnya Pengawasan di Kecamatan Curug, Proyek Drainase Dipasang Asal Jadi

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:31 WIB

Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Tendean Gelar Sidang Reses ke-3

Selasa, 29 April 2025 - 03:22 WIB

Uswatun Hasanah Anggota DPRD Banten Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda: Wartawan Dilarang Masuk

Kamis, 24 April 2025 - 15:47 WIB

Aneh !! Diduga Pekerjaannya U-ditch Pemberitahuannya Pekerjaan Trotoar

Berita Terbaru