Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan surat pemberitahuan dari staf Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Bahwasanya dalam pekerjaan trotoar akan tetapi yang dikerjakan saluran air drainase atau U-ditch, sungguh aneh tapi nyata. Kamis, 24/04/2025.
Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di perumahan Nila 2, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak.
Tidak adanya papan informasi, serta masih adanya genangan air dan tidak memakai mortar atau amparan pasir diduga kuat ingin mengambil keuntungan yang besar dalam pekerjaan tersebut.
Saat Awak Media mendatangi lokasi tersebut, salah seorang pekerja mengatakan bahwa dirinya hanya di suruh oleh pelaksananya sesuai arahannya seperti itu.
“Pengawasnya tidak tahu, pelaksananya Akmal, kalau papan informasi besok dibawa, amparan pasir emang tidak di suruh pakai sama bosnya,” kata salah satu pekerja.
Andi, Rukun Tetangga (RT) Nila 2, saat dikonfirmasi ia bertanya bahwa sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi dan amparan pasir.
“Sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi ya bang sama ampar pasir, soalnya saya di kasih tahu surat pemberitahuan sama staff kelurahan Karawaci baru bang, nih suratnya,” ungkap pak RT.
Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.
Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Saepudin
Sumber Berita : Lintasinfo.com