Aneh !! Diduga Pekerjaannya U-ditch Pemberitahuannya Pekerjaan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pemberitahuan dan proyek U-ditch tidak sesuai.

Surat pemberitahuan dan proyek U-ditch tidak sesuai.

Lintasinfo.com, Tangerang | Berdasarkan surat pemberitahuan dari staf Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Bahwasanya dalam pekerjaan trotoar akan tetapi yang dikerjakan saluran air drainase atau U-ditch, sungguh aneh tapi nyata. Kamis, 24/04/2025.

Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di perumahan Nila 2, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak.

Tidak adanya papan informasi, serta masih adanya genangan air dan tidak memakai mortar atau amparan pasir diduga kuat ingin mengambil keuntungan yang besar dalam pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan pemusnahan ratusan alat elektronik yang diselundupkan ke dalam lapas

Saat Awak Media mendatangi lokasi tersebut, salah seorang pekerja mengatakan bahwa dirinya hanya di suruh oleh pelaksananya sesuai arahannya seperti itu.

“Pengawasnya tidak tahu, pelaksananya Akmal, kalau papan informasi besok dibawa, amparan pasir emang tidak di suruh pakai sama bosnya,” kata salah satu pekerja.

Andi, Rukun Tetangga (RT) Nila 2, saat dikonfirmasi ia bertanya bahwa sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi dan amparan pasir.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Kena PHP Kepala Marketing RS. Tiara

“Sebenarnya peraturannya harus ada papan informasi ya bang sama ampar pasir, soalnya saya di kasih tahu surat pemberitahuan sama staff kelurahan Karawaci baru bang, nih suratnya,” ungkap pak RT.

Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB