Minimnya Pengawasan Dari Pihak PLN, Proyek Galian Kabel: Warga Resah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak adanya rambu saat sedang pengerjaan.

Tidak adanya rambu saat sedang pengerjaan.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Proyek galian kabel milik PLN yang berlangsung di sepanjang Jalan Harapan Kita, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah pekerja terlihat menggunakan alat manual tanpa perlengkapan pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja.

Didekitar area proyek juga tidak ditemukan papan nama kegiatan, rambu peringatan, maupun tanda pengaman jalan yang seharusnya dipasang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Saat tim media mencoba meminta keterangan, para pekerja di lokasi enggan memberikan penjelasan. Salah seorang di antaranya bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pengawas proyek yang bertanggung jawab di lapangan.

“Saya tidak tahu, Pak. Pengawasnya belum datang,” ujar salah satu pekerja sambil melanjutkan aktivitasnya di bawah terik matahari.

Baca Juga :  Terkuak! Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar, Kejari Tangerang Grebek Kantor DPMPD

Kondisi ini turut dikeluhkan warga sekitar, sorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pekerjaan yang dilakukan tanpa pengawasan dan pengamanan yang memadai.

“Kami khawatir, Mas. Kadang malam juga masih ada pekerjaan, tapi tanpa pengamanan sama sekali. Kalau ada yang jatuh atau tersenggol kabel, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.

Pantauan lanjutan di lapangan menunjukkan, kegiatan galian tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari tanpa terlihat adanya pengawasan langsung dari pihak pelaksana proyek maupun PLN.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecelakaan kerja serta kerusakan fasilitas umum seperti trotoar dan saluran air yang dapat terganggu akibat pengerjaan yang tidak tertata rapi.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, kegiatan seperti ini diduga melanggar aturan teknis K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Baca Juga :  Kacau !! Proyek Hotmix di Sukamulya Diduga Tambal Sulam: Setebal Kerupuk Kulit cuy

“Setiap proyek, apalagi yang melibatkan pekerjaan bawah tanah seperti galian kabel, wajib memiliki pengawas bersertifikat K3. Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas salah satu narasumber ahli K3 saat dimintai pendapat.

Selain pelanggaran K3, proyek yang diketahui dilaksanakan oleh PT Isis Megah Mandiri juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas maupun petugas pengatur jalan di sekitar lokasi.

Padahal, keberadaan pengatur lalu lintas sangat penting untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait proyek galian yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban demi menjamin keselamatan pekerja, pengguna jalan, serta warga sekitar, sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB