Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan dua pelaku curanmor oleh tim opsnal Polsek Jatiuwung.

Penangkapan dua pelaku curanmor oleh tim opsnal Polsek Jatiuwung.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Tim Opsnal Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan ATM Hotel Soul Marina.

“Korban saat itu memarkirkan kendaraannya, namun saat kembali motor sudah hilang. Tim yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan,” ujar Rabiin dalam keterangannya.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial AF di sebuah kontrakan di kawasan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon kontrakan kosong sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Juga :  Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Sertijab

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku kedua berinisial K di wilayah Telagasari, Kecamatan Cikupa.

Sementara satu pelaku lain berinisial D masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil interogasi, pelaku AF mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali,” ungkapnya.

Dalam aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Salah satu motor yang dicuri adalah Honda Beat Street yang terparkir di halaman ATM Hotel Soul Marina.

Baca Juga :  Diduga Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor berbagai jenis, kunci letter T, pelat nomor kendaraan, STNK palsu, hingga alat untuk mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Pelaku K diketahui berperan membantu menghilangkan jejak kendaraan hasil curian dengan membersihkan atau mengubah tampilan motor. Ia mengaku mendapat upah Rp300 ribu untuk setiap unit motor yang dikerjakan.

“Para pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Rabiin.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya serta mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB