Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sempat viral di beberapa platform media terkait pembuangan sampah di wilayah Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. ‘Sudah Tahu Dilarang Kenapa Masih di Buang’. Diduga Apakah sudah ada kesepakatan di bawah meja.Rabu, 06/05/2026.
Saat awak media menggali informasi, bahwa sebenarnya sudah tidak boleh lagi ada yang buang sampah apapun di wilayah tersebut, akan tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang membuang.
Petugas jaga, saat dikonfirmasi dilokasi ia berdalih bahwa sampah tersebut adalah sampah daun.
”Cuma sampah daun bang,” ujar singkat petugas penjaga lahan.
Danil, Camat Pagedangan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pihak terkait dan akan di cek ke lokasi oleh Trantib Pagedangan.
“Saya teruskan ke DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dulu ya, dan saya suruh Trantib ke lokasi untuk mengecek,” tutur Camat Pagedangan.
Yang menjadi pertanyaan, itu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga ilegal, sudah ada plang ‘Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Jalan Ini’, mengapa ada penjaganya?.
Penulis : Ali Sofyan
Editor : SAEPUDIN
Sumber Berita : Lintasinfo.com








