Sudah Tahu Dilarang, Kenapa Masih di Buang: Camat Pagedangan Akan Teruskan ke Pihak Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truck sampah yang di tutup terpal biru, diduga membuang sampah di TPS ilegal.

Truck sampah yang di tutup terpal biru, diduga membuang sampah di TPS ilegal.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sempat viral di beberapa platform media terkait pembuangan sampah di wilayah Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. ‘Sudah Tahu Dilarang Kenapa Masih di Buang’. Diduga Apakah sudah ada kesepakatan di bawah meja.Rabu, 06/05/2026.‎‎

Saat awak media menggali informasi, bahwa sebenarnya sudah tidak boleh lagi ada yang buang sampah apapun di wilayah tersebut, akan tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang membuang.‎‎

Baca Juga :  Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting: Dewan Pendidikan Selalu Berkomitmen

Petugas jaga, saat dikonfirmasi dilokasi ia berdalih bahwa sampah tersebut adalah sampah daun.

‎‎”Cuma sampah daun bang,” ujar singkat petugas penjaga lahan.‎‎

Danil, Camat Pagedangan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke pihak terkait dan akan di cek ke lokasi oleh Trantib Pagedangan.‎‎

Baca Juga :  ‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil

“Saya teruskan ke DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dulu ya, dan saya suruh Trantib ke lokasi untuk mengecek,” tutur Camat Pagedangan.‎‎

Yang menjadi pertanyaan, itu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga ilegal, sudah ada plang ‘Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Jalan Ini’, mengapa ada penjaganya?.‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir
Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia
Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:52 WIB

Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:02 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB