Terkuak! Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar, Kejari Tangerang Grebek Kantor DPMPD

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghebohkan publik dengan aksi penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025.

Operasi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini, dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi terkait sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelejen Kejari, Doni Saputra, mengonfirmasi penggeledahan ini kepada wartawan.

Baca Juga :  Pembangunan Menara BTS, Mengancam Pekerja dan Yayasan Assalam

“Kami melakukan penggeledahan di kantor DPMPD dengan dasar surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025,” ujar Doni.

Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti dari dugaan penyimpangan yang melibatkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tim penyidik berhasil menyita barang dan dokumen penting dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES), yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  NGO DPD GNP TIPIKOR dan Aktivis Surati 4 Desa di Kecamatan Pagedangan Diduga Adanya Penyalahgunaan ADD Tahun 2023-2024.

“Kami akan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, bekerja sama dengan semua pihak terkait,” tambah Doni

Kasus ini memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menggemparkan ini, berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga Spanduk Sempat Hilang dan Muncul Kembali: Trantib Kecamatan Karawaci Tutup Mata
Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial
‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam
Merasa Kebal Hukum Jual beli Obat Keras tanpa Izin Edar ini Kian Marak dan Dilakukan secara Terang-Terangan
Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Sertijab
‎Jum’at Berkah Pendekar Cafe Berbagi: Santuni Anak Yatim dan Janda di Secara Rutin
Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun
Tidak Tunggu APBD, Sekolah Ambruk Pulih dalam 2 Bulan Berkat CSR PIK 2
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:30 WIB

‎Diduga Spanduk Sempat Hilang dan Muncul Kembali: Trantib Kecamatan Karawaci Tutup Mata

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:56 WIB

Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:00 WIB

‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam

Sabtu, 8 November 2025 - 17:19 WIB

Karang Taruna Unit RW 02 Kelurahan Cimone Gelar Sertijab

Jumat, 7 November 2025 - 11:37 WIB

‎Jum’at Berkah Pendekar Cafe Berbagi: Santuni Anak Yatim dan Janda di Secara Rutin

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Serang kelas 1

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Insan Pers Tuntut Keadilan: Sidang di Tunda

Rabu, 3 Des 2025 - 05:43 WIB

Hukum dan Kriminal

‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam

Selasa, 2 Des 2025 - 09:00 WIB