Terkuak! Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar, Kejari Tangerang Grebek Kantor DPMPD

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghebohkan publik dengan aksi penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada Senin, 10 Februari 2025.

Operasi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini, dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi terkait sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelejen Kejari, Doni Saputra, mengonfirmasi penggeledahan ini kepada wartawan.

Baca Juga :  Diduga SPA RVM Healthy Alihkan Open BO ke Indekos Brilian

“Kami melakukan penggeledahan di kantor DPMPD dengan dasar surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-411/M.6.12/Fd.1/02/2025,” ujar Doni.

Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti dari dugaan penyimpangan yang melibatkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tim penyidik berhasil menyita barang dan dokumen penting dari ruang administrasi Pemerintahan Desa (ADPEMDES), yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Microsoft Tunda Proyek Pusat Data Senilai 80 Miliar Dolar AS: Tantangan Baru di Tengah Kebijakan Ekonomi Global

“Kami akan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, bekerja sama dengan semua pihak terkait,” tambah Doni

Kasus ini memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang menggemparkan ini, berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:25 WIB

Foto tim opsnal dan barang bukti.

Hukum dan Kriminal

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Selasa, 11 Agu 2026 - 04:53 WIB