‎PT TRP di Gugat PT Telkom Diduga Melakukan Vandalisme

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya kegiatan galian di jalan raya Prabu Kian Santang, Kelurahan Priuk dan mencakup 2 Kecamatan, sepanjang kurang lebih 2 Kilometer dari PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara melalui vendor Perseroan Terbatas Terus Raih Prestasi (PT.TRP) di gugat PT Telkom diduga melakukan Vandalisme serta mengabaikan K3. Jum’at, 20/02/2026.‎‎

Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan properti milik orang lain, seperti bangunan, fasilitas umum, atau karya seni, dengan sengaja dan tanpa izin. Vandalisme dapat berupa corat-coret, penghancuran, atau perusakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian material atau estetika.

‎‎Vandalisme seringkali dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan masyarakat, karena dapat merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan orang lain. Selain itu, vandalisme juga adalah tindakan kriminal dan dapat dikenakan sanksi hukum.‎‎

Baca Juga :  ‎Diduga Viva Padel Tidak Memiliki Izin PBG: Kemana Erwin TMD‎‎‎

K3, singkatan dari Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja. Ini adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. K3 mencakup berbagai aspek, seperti:‎‎- Keselamatan: mencegah kecelakaan kerja dan cedera‎- Kesehatan: menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja‎- Keamanan: melindungi pekerja dari bahaya dan risiko‎‎Tujuan K3 adalah untuk:‎‎- Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja‎- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja‎- Meningkatkan kualitas hidup pekerja‎‎Contoh implementasi K3:‎‎- Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri)‎- Melakukan pelatihan keselamatan kerja‎- Membuat prosedur kerja yang aman.‎Tanpa adanya pemberitahuan di sepanjang jalan Kian Santang, hanya formalitas karung saja yang di taruh di setiap lubang.‎‎

Vicky, sebagai penanggung jawab dari PT Telkom saat dikonfirmasi ia tidak terima adanya kerusakan beberapa jaringan dan kabel yang hilang.

Baca Juga :  Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

‎‎”Ini jelas Vandalisme, soalnya kalau melihat kabel kita disana ada potongan, ko aneh setiap galian lobang ada potongan kabel tembaga, kalau satu baik lah, ko ini di setiap lobang ada, kenapa ada bekas gergaji di pelindung kabel,”ungkap Vicky.‎‎

Sedangkan Veral, selalu pengawas lapangan (Waspang) saat dikonfirmasi malah menyalahkan ke pihak mandor pekerja.

‎‎”Kan yang bawa juga mandor, nanti saya omongin dulu ke mandornya,”ujar Veral.

‎‎Aliman, selaku mandor pekerja saat dikonfirmasi ia menyerahkan seluruhnya ke pengawas lapangan.‎‎

“Ya itu mah urusan Waspang bang, saya gak tahu kalau ada yang ambil tembaga, soalnya saya tidak melihat,”tutur Aliman.‎‎

Adanya kejadian ini, seharusnya dinas terkait hadir sebagai penengah perselisihan dan sebagai petugas yang di tunjuk dalam pekerjaan tersebut.‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB