Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Serang | Polisi meringkus JM (55), seorang tukang becak asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

“Melaporkan telah diamankan terduga pelaku pencabulan, Sabtu 28 Maret pukul 00:20 WIB, di salahsatu kampung di kecamatan Kasemen, kota Serang,”, kata Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat 4,2 M Guncang Garut: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak

Kemudian, saksi memberitahu bahwa korban berusia 12 tahun diduga telah disetubuhi oleh JM (55). Mendengar hal tersebut, orangtua korban terkejut dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku dikediamannya bersama korban lainnya.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana untuk Mengevaluasi dan Memantapkan Program Kerja

Nasihin mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada empat anak yang menjadi korban yang seluruhnya masih berusia 12 tahun.

Dengan begitu, kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Sumber Berita : BantenNews.co.id

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB