Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Di tengah tuntutan digitalisasi pendidikan yang mengedepankan akuntabilitas, SMAN 17 Kabupaten Tangerang justru memicu kontroversi besar. Bukannya menunjukkan keterbukaan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS), pihak sekolah terkesan menutup diri dan menghindari pengawasan publik.

Bungkam dan Alergi Kritik: Dana BOS Diklaim “Informasi Rahasia”Ketegangan memuncak saat Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang melayangkan permohonan audiensi guna mengonfirmasi pengelolaan anggaran sekolah.

Namun, pihak SMAN 17 justru membalas dengan pernyataan yang mengejutkan: Menyatakan bahwa informasi mengenai Dana BOS adalah informasi yang dikecualikan untuk konsumsi publik.

“Kami sangat heran. Jika pengelolaan dana jujur dan sesuai RKAS, mengapa harus takut beraudiensi? Jawaban surat mereka seolah-olah menganggap Dana BOS adalah rahasia negara yang sangat sensitif,” tegas juru bicara Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  ‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma

Dugaan Pelanggaran Ganda: Bisnis Seragam dan Instruksi GubernurSelain masalah transparansi anggaran, SMAN 17 Kabupaten Tangerang juga diterpa isu miring terkait pengadaan seragam sekolah.

Diduga kuat sekolah masih mengoordinir penjualan seragam secara langsung, sebuah praktik yang secara eksplisit dilarang oleh:Peraturan Kemendikdasmen tentang standar pakaian seragam sekolah.Instruksi Gubernur Banten yang melarang keras sekolah negeri membebani orang tua murid melalui bisnis seragam.

Regulasi Tahun 2026 yang Diabaikan sesuai standar pendidikan tahun 2026, setiap sekolah wajib memenuhi pilar-pilar akuntabilitas berikut:Keterbukaan Informasi: RKAS wajib dipasang di papan informasi atau situs resmi sekolah agar dapat diakses publik.

Keputusan Partisipatif: Pengelolaan dana harus melibatkan Guru dan Komite Sekolah, bukan otoritas sepihak kepala sekolah.

Baca Juga :  ‎Diduga Informasi Bocor ke Toko Obat Golongan G: Ada Apa Dengan Polsek Pondok Aren

Akuntabilitas Digital: Pelaporan melalui sistem ARKAS harus sinkron dengan fakta di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi adalah fondasi mutu pendidikan. Jika anggaran siswa dikelola secara tertutup, maka integritas dunia pendidikan kita sedang dalam bahaya,” ungkap perwakilan GNP TIPIKOR.

Tuntutan Audit Investigatif GNP TIPIKOR mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap SMAN 17 Kabupaten Tangerang. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 17 Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar hukum yang mereka gunakan untuk menyebut Dana BOS sebagai informasi yang dikecualikan.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan
Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug
Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat
Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk Penyalur Solar Alat Berat
Si Jago Merah Ngamuk, Melahap Beberapa Ruko Samping Lapangan Bola Porci
Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang
‎Ironis!! Diduga Rokok Ilegal di Jual Depan SDN Cimone 5, Instansi Hingga APH Bungkam‎‎
Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:55 WIB

Polsek Jatiuwung Jaga Ketat, Rencana Tawuran Antar Pelajar di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:32 WIB

Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk Penyalur Solar Alat Berat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tangki dan kempu yang diduga tampung solar subsidi.

Hukum dan Kriminal

Diduga PT.PIA Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:32 WIB