Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Proyek pembangunan Indomaret di wilayah Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, masih berjalan meskipun sudah mendapat surat panggilan dari Satpol PP Kota Tangerang. Senin, 04/05/2026.
Maka dari itu, setelah beberapa kali, Hendra Kabid Gakumda dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa proyek pembangunan Indomaret tersebut sudah di berikan surat dan tinggal tunggu panggilan.
”Kita sudah panggil bang, belum datang bang, kita tunggu orangnya datang, kalau orangnya tidak datang, kita kasih surat panggilan kedua bang,” kata Hendra melalui pesan WhatsApp. 20/04.
Namun sampai sekarang, belum ada pemanggilan atau surat panggilan kembali dari Satpol PP Kota Tangerang, diduga Hendra hanya ongomong doang (OMDO).
Solikin, saat dikonfirmasi dilokasi ia menyebut ada sosok yang bernama Franky dalam koordinasi dan kepengurusan izin proyek pembangunan Indomaret.
”Bang Franky sudah ke kantor satpol PP Kota Tangerang bang dan mengurus perizinan ini, saya kira sudah di urus bang, coba aja kontek bang Franky,” tuturnya.
Franky, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak memberikan tanggapan apapun, memilih bungkam.
Saat awak media mendatangi kantor Kelurahan Cimone Jaya, akan tetapi Lurah tersebut sedang istirahat, apakah ini yang dibilang pejabat publik, saat ada pengaduan dari kontrol sosial tidak dapat melayani.
Ironisnya, seakan pejabat dan penegak perda seolah-olah tutup mata dan tutup telinga dengan adanya pembangunan di wilayah Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Penulis : Ali Sofyan
Editor : SAEPUDIN
Sumber Berita : Lintasinfo.com








