Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam pemberitaan sebelumnya pada bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM)  Black Owl Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih berdiri kokoh tanpa tersentuh siapapun. Jum’at, 08/05/2026.‎‎

Dalam hal ini, menjadi pertanyaan besar untuk instansi terkait, tidak adanya tindakan tegas untuk THM Black Owl Gading Serpong, yang menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang melalui Surat Edaran (SE).‎‎

Baca Juga :  Proyek di Cibogo Cisauk Diduga Dikerjakan Kontraktor Kurang Profesional, Pelaksana: Kalau Bagus Nggak Usah Diomong

Koya Erik, Satpam Black Owl, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya, sudah menunggu kedatangan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang untuk melakukan tindakan ke THM tersebut.

‎‎”Gimana bang, sama Bupati dan Satpol PP, yang waktu itu kirim berita, kita tunggu ko gak datang-datang,” ujarnya seolah-olah kebal hukum.‎‎

Baca Juga :  Gudang Limbah di Lalap Si Jago Merah Diduga Akibat Tumpahan Tinner

Apakah ini yang dinamakan ‘Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas’. Apa adanya dugaan sudah menerima sesuatu dari THM tersebut.‎‎

Ini sudah tidak bisa dibiarkan, beberapa pejabat publik diduga di tantang oleh seorang satpam yang merasa tidak bisa disentuh oleh siapapun.‎‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB