Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Di tengah tuntutan digitalisasi pendidikan yang mengedepankan akuntabilitas, SMAN 17 Kabupaten Tangerang justru memicu kontroversi besar. Bukannya menunjukkan keterbukaan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS), pihak sekolah terkesan menutup diri dan menghindari pengawasan publik.

Bungkam dan Alergi Kritik: Dana BOS Diklaim “Informasi Rahasia”Ketegangan memuncak saat Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang melayangkan permohonan audiensi guna mengonfirmasi pengelolaan anggaran sekolah.

Namun, pihak SMAN 17 justru membalas dengan pernyataan yang mengejutkan: Menyatakan bahwa informasi mengenai Dana BOS adalah informasi yang dikecualikan untuk konsumsi publik.

“Kami sangat heran. Jika pengelolaan dana jujur dan sesuai RKAS, mengapa harus takut beraudiensi? Jawaban surat mereka seolah-olah menganggap Dana BOS adalah rahasia negara yang sangat sensitif,” tegas juru bicara Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Menunggu Hasil Putusan, ke 3 Wartawan Berharap Majelis Hakim Tidak Berpihak Kepada Oknum Polisi

Dugaan Pelanggaran Ganda: Bisnis Seragam dan Instruksi GubernurSelain masalah transparansi anggaran, SMAN 17 Kabupaten Tangerang juga diterpa isu miring terkait pengadaan seragam sekolah.

Diduga kuat sekolah masih mengoordinir penjualan seragam secara langsung, sebuah praktik yang secara eksplisit dilarang oleh:Peraturan Kemendikdasmen tentang standar pakaian seragam sekolah.Instruksi Gubernur Banten yang melarang keras sekolah negeri membebani orang tua murid melalui bisnis seragam.

Regulasi Tahun 2026 yang Diabaikan sesuai standar pendidikan tahun 2026, setiap sekolah wajib memenuhi pilar-pilar akuntabilitas berikut:Keterbukaan Informasi: RKAS wajib dipasang di papan informasi atau situs resmi sekolah agar dapat diakses publik.

Keputusan Partisipatif: Pengelolaan dana harus melibatkan Guru dan Komite Sekolah, bukan otoritas sepihak kepala sekolah.

Baca Juga :  Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Akuntabilitas Digital: Pelaporan melalui sistem ARKAS harus sinkron dengan fakta di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi adalah fondasi mutu pendidikan. Jika anggaran siswa dikelola secara tertutup, maka integritas dunia pendidikan kita sedang dalam bahaya,” ungkap perwakilan GNP TIPIKOR.

Tuntutan Audit Investigatif GNP TIPIKOR mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap SMAN 17 Kabupaten Tangerang. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 17 Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar hukum yang mereka gunakan untuk menyebut Dana BOS sebagai informasi yang dikecualikan.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Berita Terbaru

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB