Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Tampak depan SMAN 17 Kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Di tengah tuntutan digitalisasi pendidikan yang mengedepankan akuntabilitas, SMAN 17 Kabupaten Tangerang justru memicu kontroversi besar. Bukannya menunjukkan keterbukaan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS), pihak sekolah terkesan menutup diri dan menghindari pengawasan publik.

Bungkam dan Alergi Kritik: Dana BOS Diklaim “Informasi Rahasia”Ketegangan memuncak saat Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang melayangkan permohonan audiensi guna mengonfirmasi pengelolaan anggaran sekolah.

Namun, pihak SMAN 17 justru membalas dengan pernyataan yang mengejutkan: Menyatakan bahwa informasi mengenai Dana BOS adalah informasi yang dikecualikan untuk konsumsi publik.

“Kami sangat heran. Jika pengelolaan dana jujur dan sesuai RKAS, mengapa harus takut beraudiensi? Jawaban surat mereka seolah-olah menganggap Dana BOS adalah rahasia negara yang sangat sensitif,” tegas juru bicara Satgasus GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Bau Busuk Menyengat, Pengolahan Bulu Bebek di Dekat Dapur MBG: Masyarakat Mengeluhkan

Dugaan Pelanggaran Ganda: Bisnis Seragam dan Instruksi GubernurSelain masalah transparansi anggaran, SMAN 17 Kabupaten Tangerang juga diterpa isu miring terkait pengadaan seragam sekolah.

Diduga kuat sekolah masih mengoordinir penjualan seragam secara langsung, sebuah praktik yang secara eksplisit dilarang oleh:Peraturan Kemendikdasmen tentang standar pakaian seragam sekolah.Instruksi Gubernur Banten yang melarang keras sekolah negeri membebani orang tua murid melalui bisnis seragam.

Regulasi Tahun 2026 yang Diabaikan sesuai standar pendidikan tahun 2026, setiap sekolah wajib memenuhi pilar-pilar akuntabilitas berikut:Keterbukaan Informasi: RKAS wajib dipasang di papan informasi atau situs resmi sekolah agar dapat diakses publik.

Keputusan Partisipatif: Pengelolaan dana harus melibatkan Guru dan Komite Sekolah, bukan otoritas sepihak kepala sekolah.

Baca Juga :  Tukang Becak di Serang Diringkus Polisi, Diduga Cabut Empat Anak di Bawah Umur

Akuntabilitas Digital: Pelaporan melalui sistem ARKAS harus sinkron dengan fakta di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Transparansi adalah fondasi mutu pendidikan. Jika anggaran siswa dikelola secara tertutup, maka integritas dunia pendidikan kita sedang dalam bahaya,” ungkap perwakilan GNP TIPIKOR.

Tuntutan Audit Investigatif GNP TIPIKOR mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap SMAN 17 Kabupaten Tangerang. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 17 Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar hukum yang mereka gunakan untuk menyebut Dana BOS sebagai informasi yang dikecualikan.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Berita Terkait

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Berita Terbaru