Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Golongan G

Sabtu, 27 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko obat golongan G berkedok toko kosmetik.

Toko obat golongan G berkedok toko kosmetik.

Lintasinfo.com, Tangerang | Sebuah toko kosmetik di wilayah Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan daftar G. Dugaan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu, 27/09/2025.

Dari pantauan di lapangan, toko itu tampak beroperasi layaknya penjual produk kecantikan pada umumnya. Namun, fakta mengejutkan muncul saat awak media berhasil berbincang dengan penjaga toko berinisial J. Ia secara terbuka mengakui bahwa toko tersebut menjual sejumlah obat daftar G, di antaranya Eximer, Tramadol, dan Trix.

Baca Juga :  ‎‎‎Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS‎‎‎L

“Baru sekitar tiga bulan saya jualan di sini, pindahan dari depan,” ungkap J kepada awak media.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan usaha, J menegaskan bahwa toko itu bukan miliknya.

“Masih punya saudara saya,” ucapnya singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media juga melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Namun, tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, toko yang semula beroperasi tiba-tiba menutup usahanya.

Baca Juga :  ‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Keberadaan toko berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan jenis tersebut tergolong berbahaya dan penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB