Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar animasi

Gambar animasi

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kapolsek Curug AKP. H.P. Tampubolon, S.T.K.,S.I.M.,M.Si.mendapat sorotan setelah memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi terkait  adanya dugaan solar subsidi diwilayahnya, Rabu,  20/05/2026.

‎‎Dalam percakapan singkat, Kapolsek mengarahkan awak media untuk menghubungi personel di bawahnya tanpa adanya alasan yang tepat.‎‎“Silahkan komunikasi ke Kanit Reskrim,” ujar Kapolsek dengan singkat. 19/05‎‎

Tanggapan Publik:

‎Jawaban tersebut memicu reaksi dari sejumlah warga dan pegiat kontrol sosial. Mereka menilai pimpinan kepolisian di tingkat sektor seharusnya mengetahui kondisi wilayah hukumnya, termasuk isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

‎‎“Kapolsek itu penanggung jawab kamtibmas di wilayah. Kalau ada konfirmasi, wajar kalau kontrol sosial berharap mendapat penjelasan langsung, bukan dilempar ke bawahan,” kata Andri selaku kontrol sosial.‎‎

Prinsip Keterbukaan Informasi Publik:‎

Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan informasi yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan. Pejabat publik juga diharapkan bersikap terbuka dan komunikatif terhadap masyarakat dan media.

Baca Juga :  Supriyadi Mantan Dewan Partai PDI-P Diduga Menyalahi Wewenang Inventaris Kendaraan Plat Merah

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kanit Reskrim yang ditunjuk Kapolsek akan tetapi tidak ada tanggapan.‎‎

Upaya konfirmasi ke Polres Tangerang Selatan dan Paminal Polda Metro Jaya juga masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi.‎‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB