Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Tangerang | Spanduk adalah media komunikasi visual yang berupa kain atau bahan lain yang dibentangkan di suatu tempat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau propaganda kepada publik. Rabu, 28/05/2025.

Pada dini hari, pukul 00:30 wib pemasangan spanduk Easy Learning English di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Baca Juga :  PT. Sri Karya Lintasindo Diduga Rugikan Negara: Kapolda Jabar Segera Bertindak

Saat Awak Media menanyakan perihal perizinan terkait pemasangan spanduk Learning English salah satu pekerja membenarkan bahwa dirinya tidak meminta izin.

“Saya hanya di suruh pasang aja bang, kalau terkait izin, nanti telepon atasan saya aja bang,” ujarnya.

Dalam hal ini, diharapkan Satpol PP Kabupaten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Krisis Absensi Online: Aplikasi ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh Akibat Gangguan Internet!

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi ke pengurus spanduk dan Satpol PP kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker
Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full
Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu
Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi
Ketua LSM PPUK Gelar Audiensi dan Klarifikasi Terkait pemberitaan Kabel Telkom
PT. Drone Indonesia Raya Kenalkan Industri Drone kepada Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang
Sinergi Tangani Kenakalan Anak, Dewan Pendidikan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:01 WIB

Family Gathering Villa Humairah 2 Mega Mendung Puncak Bogor: RW 03 Gelar Raker

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:56 WIB

Diduga Tidak Memiliki Izin dan Kangkangi Peraturan Daerah: Jack Seran dan Karoke Gas Full

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:13 WIB

Wabup Kabupaten Tangerang Tinjau dan Pastikan Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:35 WIB

Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi

Berita Terbaru