Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Tangerang | Spanduk adalah media komunikasi visual yang berupa kain atau bahan lain yang dibentangkan di suatu tempat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau propaganda kepada publik. Rabu, 28/05/2025.

Pada dini hari, pukul 00:30 wib pemasangan spanduk Easy Learning English di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Baca Juga :  PT. Drone Indonesia Raya Kenalkan Industri Drone kepada Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang

Saat Awak Media menanyakan perihal perizinan terkait pemasangan spanduk Learning English salah satu pekerja membenarkan bahwa dirinya tidak meminta izin.

“Saya hanya di suruh pasang aja bang, kalau terkait izin, nanti telepon atasan saya aja bang,” ujarnya.

Dalam hal ini, diharapkan Satpol PP Kabupaten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Banjir Terparah Lima Tahun Terakhir, Bekasi Lumpuh Total, Ribuan Warga Jabodetabek Mengungsi

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi ke pengurus spanduk dan Satpol PP kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu
‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan
‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP
‎Dorong Pembangunan Berbasis Berkelanjutan: Kecamatan Kelapa Dua Adakan Musrenbang RKPD 2027‎‎
Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu
Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota
Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour
‎Barudak Mastam Berkolaborasi Dengan Musisi Lokal: Ngamen Bareng Untuk Anak Yatim Piatu
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:35 WIB

Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:53 WIB

‎Ngo GNP TIPIKOR Akan Layangkan Surat: Urban Padel Kangkangi Aturan DTRB dan DPMPTSP

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Desa Curug Wetan Laksanakan Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Kampung Ranca Kadu

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Diduga SMPN 2 Kelapa Dua Dengan Dinas Pendidikan Kongkalikong: EO Keluar Kota

Berita Terbaru