Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Tangerang | Spanduk adalah media komunikasi visual yang berupa kain atau bahan lain yang dibentangkan di suatu tempat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau propaganda kepada publik. Rabu, 28/05/2025.

Pada dini hari, pukul 00:30 wib pemasangan spanduk Easy Learning English di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Baca Juga :  SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Saat Awak Media menanyakan perihal perizinan terkait pemasangan spanduk Learning English salah satu pekerja membenarkan bahwa dirinya tidak meminta izin.

“Saya hanya di suruh pasang aja bang, kalau terkait izin, nanti telepon atasan saya aja bang,” ujarnya.

Dalam hal ini, diharapkan Satpol PP Kabupaten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj Bertepatan Dengan Milad Badak Banten Yang ke-10

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi ke pengurus spanduk dan Satpol PP kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB