Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Pemasangan spanduk dari beberapa titik di wilayah kabupaten Tangerang.

Lintasinfo.com, Tangerang | Spanduk adalah media komunikasi visual yang berupa kain atau bahan lain yang dibentangkan di suatu tempat untuk menyampaikan pesan, informasi, atau propaganda kepada publik. Rabu, 28/05/2025.

Pada dini hari, pukul 00:30 wib pemasangan spanduk Easy Learning English di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Baca Juga :  Pegadaian Kantor Wilayah IX Hadir dengan Layanan Cepat, Aman, dan Nyaman

Saat Awak Media menanyakan perihal perizinan terkait pemasangan spanduk Learning English salah satu pekerja membenarkan bahwa dirinya tidak meminta izin.

“Saya hanya di suruh pasang aja bang, kalau terkait izin, nanti telepon atasan saya aja bang,” ujarnya.

Dalam hal ini, diharapkan Satpol PP Kabupaten menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Sampah Berjejer di Sepanjang Jalan Salembaran: Ini Kata Warga

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi ke pengurus spanduk dan Satpol PP kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Warga Griya Indah Serpong Sulap Jalan Komplek Jadi Galeri Seni
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Warga Griya Indah Serpong Sulap Jalan Komplek Jadi Galeri Seni

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB