‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Pinang.

‎‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, operasi peredaran miras dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Dilansir dari About tng.‎‎

Baca Juga :  Kacau!! Diduga RW Menerima Uang Koordinasi Dari Pemasangan Tiang dan Kabel OKSIGEN

Operasi peredaran miras yang dijalankan tadi malam berhasil mengamankan 246 botol miras dari berbagai merek yang diduga diperjualbelikan dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.‎‎

”Kami tadi malam telah kembali melakukan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah yang sudah dalam pemantauan beberapa waktu terakhir. Hasilnya ada 246 botol miras yang diamankan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan, ketertiban, hingga tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Mulyani, Rabu (15/4/26).‎‎

Baca Juga :  Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Tendean Gelar Sidang Reses ke-3

Satpol PP Kota Tangerang menegaskan, akan menindak tegas pelaku pelanggaran melalui proses Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎‎

”Kami berharap operasi peredaran miras ini bisa memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : About tng

Berita Terkait

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G

Berita Terbaru

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB

Olah Raga

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:16 WIB