‎Trantib Kecamatan Kelapa Dua Berikan Imbauan Tegas kepada Panti Pijat Exotic Ruko Dotcom

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trantib Kecamatan Kelapa Dua datangi pengelola usaha Exotic.

Trantib Kecamatan Kelapa Dua datangi pengelola usaha Exotic.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Menindaklanjuti keresahan warga, unit Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kelapa Dua melakukan kunjungan pembinaan dan pemberian imbauan kepada pengelola panti pijat Exotic yang berlokasi di kawasan Ruko Dotcom, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.‎‎

Langkah ini diambil setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di lokasi tersebut. Dalam giat tersebut, personel Trantib menyampaikan beberapa poin penting kepada pihak pengelola:‎‎Kepatuhan Perizinan: Memastikan tempat usaha memiliki izin operasional yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.‎‎

Ketertiban Umum: Meminta pengelola untuk menjaga norma kesusilaan dan tidak melakukan praktik yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.‎‎

Baca Juga :  ‎Warga Peduli Sosial Terhadap Seorang Nenek Pikun Yang Nyasar

Jam Operasional: Menekankan pentingnya mematuhi batas jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.‎‎

Admin Exotic, memaparkan terkait harga dan pelayanan serta brosur kepada salah satu pengunjung.‎‎

“Untuk SOP Petik Mangga (PM)/ Hand Job (HJ) istilah yang di pakai untuk pelayanan,  kita lebih ke pelayanan saja KK, Happy Hours Diskon 20%,” paparnya.‎‎

Ade, kasi Trantib saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan himbauan kepada pengelola usaha Exotic.‎‎

Baca Juga :  Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya, "Serma (Purn) Simon Risambessy"

“Saya tadi malam sudah menghimbau kepada pengelolanya pak, untuk tindak yang menyalahi aturan, terkait pengaduan dari masyarakat/warga, adanya dugaan prostitusi di tempat tersebut,” ungkapnya.‎‎

Pihak Trantib Kecamatan Kelapa Dua menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran berulang atau ketidakpatuhan terhadap imbauan yang telah diberikan, pihak kecamatan tidak segan untuk merekomendasikan tindakan yang lebih tegas sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.‎‎

Masyarakat juga diimbau untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang dianggap mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing.‎

Penulis : Andrian Cadel

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Tokoh Masyarakat dan Amirudin Desak Permintaan Maaf Lurah Petir Secara Terbuka
Gubernur Banten Larangan Vape: BNN Ungkap Kandungan Narkotika
‎Warga Peduli Sosial Terhadap Seorang Nenek Pikun Yang Nyasar
Soroti Proyek “Payung Raksasa” Al-Amjad, LSM GNR Indonesia: Estetika Megah di Tengah Dahaga Infrastruktur Publik
Sosok KH.Ma’ruf Amin di Mata Pers: Resmi Menjadi Dewan Penasehat SMSI
Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya, “Serma (Purn) Simon Risambessy”
PKBM AL-ATQIA Curug Gelar Acara Perpisahan, 185 Siswa Rayakan Kelulusan Penuh Haru dan Semangat
Diduga Pasang Spanduk Maxim Tidak Berizin: Telepon Oknum Bekingan Dari Polres Metro Tangerang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WIB

‎Tokoh Masyarakat dan Amirudin Desak Permintaan Maaf Lurah Petir Secara Terbuka

Kamis, 9 April 2026 - 12:51 WIB

Gubernur Banten Larangan Vape: BNN Ungkap Kandungan Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

‎Trantib Kecamatan Kelapa Dua Berikan Imbauan Tegas kepada Panti Pijat Exotic Ruko Dotcom

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:23 WIB

‎Warga Peduli Sosial Terhadap Seorang Nenek Pikun Yang Nyasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:29 WIB

Soroti Proyek “Payung Raksasa” Al-Amjad, LSM GNR Indonesia: Estetika Megah di Tengah Dahaga Infrastruktur Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB