Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Wajah pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang kini dihiasi pemandangan baru yang mencolok. Di pelataran Masjid Agung Al-Amjad, telah berdiri kokoh atap peneduh raksasa berbahan membran yang memberikan kesan futuristik nan megah. Namun, di balik kemilau proyek tersebut, gelombang kritik tajam justru mengalir deras dari masyarakat dan pengamat pembangunan.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang diduga tengah mengidap gejala “megalomania pembangunan”. Di saat urat nadi infrastruktur dasar di pelosok daerah dinilai masih tertatih dan belum dirasakan merata, Pemda dianggap lebih memilih memoles estetika pusat kota dengan anggaran fantastis demi sebuah citra mercusuar.
Proyek yang menjadi ikon baru di pusat religi tersebut diketahui menelan dana segar dari APBD 2025 sebesar Rp10 miliar. Anggaran jumbo ini dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) untuk membangun payung membran yang secara fungsional dinilai hanya sebagai pelengkap estetika bangunan.
Ketua Umum DPP LSM Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H., mencium adanya pergeseran kompas kebijakan yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pemerintah daerah seolah kehilangan arah dalam membedakan antara “keinginan” dan “kebutuhan” mendesak rakyat.
“Ini adalah pertanyaan besar bagi nurani kepemimpinan daerah. Bagaimana mungkin anggaran negara dihamburkan untuk sesuatu yang sifatnya aksesori, sementara persoalan mendasar rakyat masih banyak yang belum tuntas? Ini mencerminkan orientasi pembangunan yang salah arah,” ujar pria yang akrab disapa Bang Edy dalam keterangan resminya, Selasa, 20/01/2026.
Pria asal Bima, NTB ini juga menyoroti adanya risiko penggunaan narasi religius sebagai “perisai” untuk meredam protes publik. Ia khawatir, kemegahan payung Al-Amjad hanya menjadi kedok untuk praktik yang merugikan keuangan negara.
“Kami khawatir proyek ini sengaja dibungkus dengan narasi religi agar publik enggan mengkritik. Menggunakan simbol agama untuk melegitimasi pemborosan anggaran sangatlah berisiko dan rentan menjadi ladang praktik korupsi,” tegas Edy dengan nada lugas.
Atas dasar itulah, LSM GNR secara resmi melayangkan tuntutan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan langkah konkret.
“Kami menuntut transparansi total. BPK harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek payung raksasa ini. Jangan sampai uang rakyat menguap hanya untuk mengejar kemegahan semu, sementara urgensi publik terabaikan,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin








