Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang – Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak awal November 2025.

Korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti (ibu kandung korban) melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.

Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Wooden Ciptakan Momen Berkesan: Buka Puasa Meriah dan Santunan untuk Anak Yatim di Tangerang!

Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan pencarian di area tersebut hingga akhirnya korban berhasil ditemukan duduk seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.

Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis.

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan:

  • Pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban;
  • Pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian;
  • Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

Baca Juga :  ‎‎‎Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS‎‎‎L

“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.

“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.(Rom)

Berita Terkait

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
Pegadaian Kantor Wilayah IX Hadir dengan Layanan Cepat, Aman, dan Nyaman
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Katar Kelurahan Cimone & Barudak Mastam Berkolaborasi Meriahkan Malam Takbir Dengan Pawai Obor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Pertegas Komitmen Penataan Kota, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Walikota Cilegon

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Senin, 18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:30 WIB

Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Berita Terbaru