Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Dalam pemberitaan sebelumnya, salah seorang pejabat publik yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, diduga tidak terima terkait pemberitaan online yang sudah terbit dan akan menuntut. Sabtu, 29/05/2026.‎‎‎

Menurut Hendra, keberatan disampaikan secara lisan melalui telepon WhatsApp kepada pimpinan redaksi, bahwa dirinya akan menuntut awak media yang mempublikasikan dirinya dengan gambar yang ditampilkan.

‎‎“Maksudnya apa foto saya sampai di gituin, ya udah saya sudah punya bukti, perbuatan tidak menyenangkan, emang saya teroris digituin bang,” ungkap Hendra dengan nada kesal.‎‎

Baca Juga :  LMP Gelar Aksi Menuntut Keadilan Terkait Keputusan Kementerian Hukum RI

Mulyani, Pelaksana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt.Kasat Pol PP) Kota Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak menanggapinya.

‎‎Pemberitaan Sebelumnya Bahas Penertiban ‎pemberitaan yang dimaksud sebelumnya mengangkat isu penertiban pembangunan Indomaret yang diduga tidak berizin di wilayah Kota Tangerang yang menjadi tugas dan kewenangan Bidang Gakumda. Dalam berita tersebut, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi sesuai prosedur jurnalistik.

‎‎Prinsip Keberimbangan dan Hak Jawab‎Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 mewajibkan wartawan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dan opini. Sementara UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 3 menjamin hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Diduga Kempu PT.PRABU Sempat Disegel: Ini Kata Kapolsek Curug

‎‎Menindaklanjuti hal tersebut, redaksi telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi kepada Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi tertulis dari yang bersangkutan belum diterima redaksi.‎‎

Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB