LSM PPUK Layangkan Surat: Dugaan Penarikan Aset Telkom Ilegal Yang Dibekingi Oknum Provost

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Depok | Ratusan meter kabel bawah tanah milik PT. Telkom di sepanjang jalan Perumahan Pamulang Elok, Jl. Surya Kencana, Kel. Pondok Petir, Kec. Bojong Sari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, diduga melibatkan oknum aparat hingga petinggi PT. Telkom. Sabtu, 24/05/2024.

Pasalnya, sepanjang jalan dari pintu masuk perumahan pamulang elok sampai kurang lebih 500meter kedalam perumahan terlihat banyak lubang galian yang belum ditutup maupun yang sudah selesai di ambil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari team Satgas Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (LSM PPUK) DPD Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu dari orang yang melakukan dugaan pengambilan aset ilegal itu, mengungkapkan bahwa mereka melakukan kegiatan tersebut dibawah pimpinan PT dan resmi bahkan ada oknum aparat hingga perwakilan dari PT. TELKOM yang mengawal kegiatan.

“Saya hanya melakukan tugas yang diperintahkan oleh PT, ada yang ngawal juga dari aparat dan petinggi dari Telkom,” ungkapnya.

Septrian, Ketua LSM PPUK, ia bertanya kepada salah satu oknum aparat yang dilokasi terkait pekerjaan ini.

Baca Juga :  ‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam

“Yang bawa Nodinnya (Nota Dinas) lagi kecinere mungkin tunggu dulu,”jawab oknum aparat.

Septrian, Ketua LSM PPUK, ia mengungkapkan, seharusnya apabila kegiatan tersebut memang resmi dihadirkan pihak-pihak terkait dari dinas ataupun dari operator telkom.

“Seharusnya kalau memang surat ini resmi tidak seharusnya dilokasi memakai pengamanan apalagi dari aparat. Serta tim dari operator telkomnya dengan memakai kartu tanda pengenal lengkap bukan hanya tim SAS Telkom dan dilibatkan perwakilan dari dinas PERKIM maupun BINAMARGA wajib hadir dikarenakan merusak aset pemerintah,” ungkap Rian (nama panggilan).

Kemudian, aset yang sudah dibongkar maupun di rusak itu harus kembali seperti semula dengan material yang sesuai.

“kalau memang diganti oleh Perwakilan PT telkom, di bongkar untuk bertujuan menarik kabel aset telkom tersebut tapi tidak kembali fungsional, yang tadinya Hotmix kembali Hotmix bukan disemen dan barang tembaga hasil kabel tersebut harusnya di kembalikan dahulu ke gudang telkom tapi kan kita enggak tau kembalinya kabel hasil tarikan tersebut kemana, karna petugas operatornya tidak ada,” tambahnya.

Baca Juga :  ‎Tokoh Masyarakat dan Amirudin Desak Permintaan Maaf Lurah Petir Secara Terbuka

Tugas operator telkom mencatat berapa banyak kabel telkom yang sudah ketarik dicatat dibawa ke kantor telkom biar ada pembukuan yang jelas itu yg namanya surat resmi, bukan malah minta pengawalan dari aparat bahkan untuk lokasi ke dua pada malam hari berpindah kelokasi di bawah kolong jembatan pasar ciputat.

Lalu, saat dilokasi yang kedua, tim LSM PPUK dikelilingi oleh beberapa oknum dari Polsek Ciputat yang tidak tahu penyebabnya.

“Kami dan tim dikeliling oleh perwakilan dari polsek ciputat, sebenarnya ini kerjaan apa, apakah benar dan namanya surat resmi ini Dari PT. Karena prosedur nya tidak sesuai resmi yang dilakukan oleh PT. TELKOM terdahulu,” tutupnya.

Saat berita ini diterbitkan LSM PPUK akan mengirimkan surat ke PT. Telkom dan Dinas terkait untuk menanyakan terlebih langsung diduga pelaksana PT tersebut agar bisa tahu yang masuk ke Telkom berrapa banyak hasil dari penarikan aset tersebut dan mana yang masuk timbangan tembaga.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Ist.

Pendidikan

Advokat Law Firm SR, Hadiri MPLS PKBM AL-Atqia

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:32 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB