Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohim Matullah, perwakilan dari masyarakat Rancagong yang bersurat ke kantor ATR/BPN.

Rohim Matullah, perwakilan dari masyarakat Rancagong yang bersurat ke kantor ATR/BPN.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sejumlah masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, mendatangi Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11/03/2026, sekitar pukul 13.20 WIB.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat beserta dokumen terkait riwayat kepemilikan tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui petugas pelayanan.

‎‎Hal itu merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno selaku Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta pada masa itu.‎‎

Selain itu, pada 10 Oktober 1984, almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang, yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam V/Jaya dan berlokasi di Desa Rancagong.‎‎

Baca Juga :  Ciptakan Semangat Inovasi Pelayanan: HUT RS. AN-NISA Yang ke-34

Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan bukti-bukti serta riwayat tanah yang berada di wilayah Desa Rancagong. Menurutnya, tanah tersebut selama ini kerap diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.‎‎

“Kami berharap pihak ATR/BPN dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah di Desa Rancagong telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,”jelas Rohim.‎ ‎

Baca Juga :  ‎Diduga Viva Padel Tidak Memiliki Izin PBG: Kemana Erwin TMD‎‎‎

Maka dari itu, surat yang sudah di terima oleh salah satu pegawai ATR/BPN akan disampaikan kepada pimpinan.

‎‎”Nanti disampaikan ke pimpinan ya bang,”tutur pegawai ATR/BPN‎‎.

Masyarakat Desa Rancagong berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta dan riwayat hukum yang ada, sehingga tanah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat dapat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum yang jelas dari negara.‎

Penulis : Ail Sopyan

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB