Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohim Matullah, perwakilan dari masyarakat Rancagong yang bersurat ke kantor ATR/BPN.

Rohim Matullah, perwakilan dari masyarakat Rancagong yang bersurat ke kantor ATR/BPN.

‎‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Sejumlah masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, mendatangi Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang pada Rabu, 11/03/2026, sekitar pukul 13.20 WIB.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat beserta dokumen terkait riwayat kepemilikan tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui petugas pelayanan.

‎‎Hal itu merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno selaku Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta pada masa itu.‎‎

Selain itu, pada 10 Oktober 1984, almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang, yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam V/Jaya dan berlokasi di Desa Rancagong.‎‎

Baca Juga :  Geger!! Warga Temukan Bom di Area Persawahan Pinggir Sungai

Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan bukti-bukti serta riwayat tanah yang berada di wilayah Desa Rancagong. Menurutnya, tanah tersebut selama ini kerap diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.‎‎

“Kami berharap pihak ATR/BPN dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah di Desa Rancagong telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,”jelas Rohim.‎ ‎

Baca Juga :  Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Maka dari itu, surat yang sudah di terima oleh salah satu pegawai ATR/BPN akan disampaikan kepada pimpinan.

‎‎”Nanti disampaikan ke pimpinan ya bang,”tutur pegawai ATR/BPN‎‎.

Masyarakat Desa Rancagong berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta dan riwayat hukum yang ada, sehingga tanah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat dapat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum yang jelas dari negara.‎

Penulis : Ail Sopyan

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru