Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk Penyalur Solar Alat Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penyimpanan solar dan dump truk yang di modifikasi menjadi penyalur untuk alat berat.

Gudang penyimpanan solar dan dump truk yang di modifikasi menjadi penyalur untuk alat berat.

Aneh!! Diduga Armada Truck Tambang di Sulap Untuk penyalur Solar Alat Berat

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya armada pengangkut tambang yang berukuran, 4 sampai 6 M³ di sulap menjadi penyalur solar untuk alat berat, ko bisa?. Senin, 11/05/2026.‎‎Modifikasi truk untuk “main solar” itu diatur ketat, dan kalau buat nimbun/jual solar subsidi bisa kena pidana.‎‎

Aturan utamanya: UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, diubah UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, ‎‎Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar‎-Pasal 53 huruf b dan menimbun dan memperniagakan BBM tanpa izin juga kena pidana maksimal 6 tahun.

Kalau modif buat keperluan sendiri, bukan subsidi:‎1. Tetap harus lapor & uji tipe ulang di Dishub/Kemenhub‎

2. Perubahan dimensi/muatan maks = pelanggaran UU No. 22/2009 LLAJ Pasal 277, denda Rp24 juta atau penjara 1 tahun‎

3. Untuk solar industri/deklarasi B30, tangki tambahan boleh asal ada izin niaga BBM dari ESDM‎‎Intinya: modif tangki buat nyedot solar subsidi = pidana. Modif buat operasional sah = wajib izin & uji tipe.‎‎

Baca Juga :  Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Urip, saat dikonfirmasi dilokasi, ia mengatakan bahwa dirinya mengambil solar tersebut dari PT. Indomobil untuk alat berat.‎‎

“Saya ngambilnya dari PT. Indomobil untuk alat berat doang bang, kalau kempu yang ada dalam truck itu cuma buat mengisi ke alat berat dari tangki yang disini,” ujarnya.

‎‎Yayat, salah satu rekannya bekerja, menunjukkan surat yang sudah samar dan kabur tulisannya.‎‎

“Ini mah emang surat jalanya udah lama bang, soalnya gak kerja-kerja hujan terus, kemungkinan besok dikirim lagi dari Indomobil bang,” tuturnya.‎‎

Dampak lingkungan dari pengepul solar itu serius banget, karena mereka nyimpen & mindahin BBM tanpa standar safety.‎‎

Pencemaran Tanah‎Solar yang ditimbun biasanya pake drum/jerigen bekas di gudang/tanah lapang. ‎Kalau bocor 1 liter solar bisa nyemarin 1 juta liter air tanah. Tanah jadi nggak subur, mikroba mati, tanaman nggak bisa tumbuh 5-10 tahun. ‎Minyak solar ngandung PAH _Polycyclic Aromatic Hydrocarbons yang karsinogenik.

Baca Juga :  Diduga Terobos SE, Black Owl Jedag Jedug Selama Bulan Ramadhan

‎‎Pencemaran Air‎Tumpahan solar yang kebawa hujan masuk ke selokan sungai dan laut. ‎Efeknya:‎1. Lapisan minyak nutup permukaan air oksigen nggak bisa masuk, ikan dan biota air mati lemas.‎2. Racun ke nelayan dan ikan yang kena solar kalau dimakan manusia bisa ganggu ginjal, hati, dan picu kanker.‎3. Terumbu karang rusak dan solar nempel di karang, bikin fotosintesis alga simbion mati.‎‎

Pencemaran Udara

‎1. Kebakaran gudang solar, sering kejadian karena naruh dekat sumber api/listrik. Asapnya tebal, isinya CO, SO2, NOx dan sesak napas, hujan asam.

‎2. Penguapan solar di tempat terbuka → keluar senyawa VOC. Ini pemicu gangguan pernapasan.‎‎

3. Kerusakan Ekosistem Jangka Panjang‎, solar nggak gampang terurai. Butuh 20-50 tahun buat hilang total di tanah. Selama itu:‎ Cacing, serangga tanah mati → rantai makanan putus‎, Burung yang minum air tercemar bisa mati‎- Sumur warga sekitar tercemar dan tidak layak minum.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW
‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel
Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah
Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Warga Margasari Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar: Dalam Rangka HUT RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Ketua RT 08 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Ukhuwah Islamiyyah dan Perbanyak Ibadah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru

Toko yang diduga obat daftar G berkedok toko plastik.

Hukum dan Kriminal

‎Diduga APH Lambat Menangani Aduan Toko Obat Daftar G diwilayah Tangsel

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:20 WIB