Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya pemberitaan media online yang sudah beredar di platform, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si.memberikan pernyataan akan menindak tegas pelaku usaha obat keras golongan G diwilayahnya.

‎Menurutnya penegasan tersebut adanya laporan dari kontrol sosial terkait dugaan oknum Polsek yang sudah koordinasi dari pengedar obat keras golongan G.

‎”Walaikum Salam Warohmatullahi Wabarokatuh Terima Kasih Informasinya Mohon Maaf Baru balas WhatsApp Kami akan tindak lanjuti, silahkan dilaporkan kepada polsek terdekat sehingga kita punya dasar menindak lanjuti tau silahkan bisa menghubungi layanan 110 kami dari kepolisian Insya ALLAH akan ditindak lanjuti atau silahkan apabila ada oknum anggota bisa menghubungi kasi Propam Kami, terima Kasih,” ungkap Kapolres.

‎Lebih lanjut, Kapolres akan mendalami adanya pelanggaran, serta berkomitmen tidak mentolerir segala bentuk yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

‎”Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan lakukan pengecekan serta pendalaman lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.Namun di sisi lain, tentu kita mesti sama-sama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Informasi harus diverifikasi agar tidak merugikan siapapun,” pungkas Kapolres.

‎Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.

Baca Juga :  Tasyakuran Atas Kelahiran Anak yang ke-2 Bapak Junaedi dan Ibu Febby Nifiyanti

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB