Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Adanya pemberitaan media online yang sudah beredar di platform, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si.memberikan pernyataan akan menindak tegas pelaku usaha obat keras golongan G diwilayahnya.

‎Menurutnya penegasan tersebut adanya laporan dari kontrol sosial terkait dugaan oknum Polsek yang sudah koordinasi dari pengedar obat keras golongan G.

‎”Walaikum Salam Warohmatullahi Wabarokatuh Terima Kasih Informasinya Mohon Maaf Baru balas WhatsApp Kami akan tindak lanjuti, silahkan dilaporkan kepada polsek terdekat sehingga kita punya dasar menindak lanjuti tau silahkan bisa menghubungi layanan 110 kami dari kepolisian Insya ALLAH akan ditindak lanjuti atau silahkan apabila ada oknum anggota bisa menghubungi kasi Propam Kami, terima Kasih,” ungkap Kapolres.

‎Lebih lanjut, Kapolres akan mendalami adanya pelanggaran, serta berkomitmen tidak mentolerir segala bentuk yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

‎”Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan lakukan pengecekan serta pendalaman lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.Namun di sisi lain, tentu kita mesti sama-sama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Informasi harus diverifikasi agar tidak merugikan siapapun,” pungkas Kapolres.

‎Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.

Baca Juga :  ‎Akhirnya Nongol juga!! Sosok Ibu Hajah Eneng: Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan ‎‎

Penulis : Ali Sofyan

Editor : SAEPUDIN

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:47 WIB

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB