‎Diduga Nonix Spa Pasarkan Terapis Menggunakan Seragam SMA

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.Lintasinfo.com

Ist.Lintasinfo.com

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang |Nonix SPA & Massage mempromosikan terapisnya dengan mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan lambang OSIS yang melekat dibajunya. Tentu saja perilaku nyeleneh ini adalah suatu penghinaan terhadap dunia pendidikan. Kamis, 26/02/2026.‎‎

Tidak hanya itu, surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke, Sauna, Massage dan sejenisnya selama bulan Ramadhan tampaknya tak digubris oleh pengelola Nonix SPA & Massage.

‎‎Jasa SPA & Massage yang berada di Ruko Dalton, Jl. Scientia Square Selatan No.28-29, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua ini diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung dengan modus operandi “kucing-kucingan”.‎‎

Meski dilarang, Nonix SPA & Massage diduga masih melayani para pelanggannya. Agar usaha haramnya dapat berjalan mulus dan demi menghindari razia, selama bulan Ramadhan calon pelanggan tidak dapat melakukan pemesanan jasa pijit secara langsung, melainkan harus reservasi terlebih dahulu melalui Jaringan Pribadi (Japri) atau Direct Message (Sistem Janjian) pada aplikasi telegram sebelum ketahap selanjutnya.

Baca Juga :  Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug: Perkuat Solidaritas dan Kegiatan Positif

‎‎Dari penelusuran Awak media, Nonix SPA & Massage ini terlihatnya memang tutup seakan tidak ada aktivitas pelayanan untuk pelanggan. Namun setelah ditelusuri pengelola diduga mengendalikan bisnis terselubungnya melalui group telegram yang telah terorganisir secara sistematis dan masif.‎‎

Dalam percakapan di grup Telegram, admin diduga secara vulgar memamerkan galeri wanita-wanita seksi berikut jenis paket layananannya. Seperti Hand Job (HJ), Blow Job (BJ), hingga Full Job (FJ) dipasarkan dengan tarif berkisar antara Rp500.000, Rp650.000, hingga Rp. 850.000.‎‎

“Mulai besok wajib reservasi ya suhu-suhu,” tulis Admin dalam percakapan telegram.‎‎

Saepudin, Satgasus NGO GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang,ia meminta Aparatur terkait, agar bertindak tegas kepada Nonix SPA supaya di segel.‎‎

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan pemusnahan ratusan alat elektronik yang diselundupkan ke dalam lapas

“Kalau sudah bawa-bawa dunia pendidikan untuk memuluskan usaha maksiatnya, saya meminta Aparatur terkait untuk menyegel tempat tersebut, agar tidak ada lagi yang seperti ini,”tegasnya.‎‎

Selain melanggar SE Bupati Tangerang, Praktik pijat plus-plus yang diduga disediakan Nonix SPA & Massage ini dapat dikategorikan ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jika memenuhi unsur-unsur eksploitasi, perekrutan, atau penjeratan terapis untuk melakukan layanan seksual.‎‎

Perlu diketahui, Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diancam hukuman berat berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007, dengan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta. Jika korban tereksploitasi, luka, atau meninggal, ancaman penjara bisa seumur hidup.

‎‎Sampai berita ini diterbitkan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB