Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang – Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak awal November 2025.

Korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti (ibu kandung korban) melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.

Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  IMDI Kecam Keras: Insiden Pemukulan Jurnalis di Semarang Picu Gelombang Solidaritas

Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan pencarian di area tersebut hingga akhirnya korban berhasil ditemukan duduk seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.

Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis.

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan:

  • Pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban;
  • Pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian;
  • Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.

“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.(Rom)

Berita Terkait

Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial
Transformasi Media Dimulai! DMG Resmikan Kantor di Tangerang, Ini Visi Besarnya!
Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan
Munas III FSP KEP KSPSI Resmi Dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Umum DPP KSPSI
Bertahan di Posko Pengungsian, Korban Banjir Bandang Cisolok Membutuhkan Alas Tidur yang Layak
Santunan Pendekar Bar di Curug Sangereng, Warga: Sangat Membantu dan Mengharukan
‎‎‎Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS‎‎‎L
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Sambut Hangat Kunjungan Dewan Pendidikan Banjar dalam Rangka Studi Kaji Tiru dan Jalin Kerja Sama Strategis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:56 WIB

Resmi Mencalonkan Ketua RW 001 Kampung Bencongan: Aswadi Berjiwa Sosial

Senin, 1 Desember 2025 - 06:33 WIB

Transformasi Media Dimulai! DMG Resmikan Kantor di Tangerang, Ini Visi Besarnya!

Kamis, 13 November 2025 - 08:21 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Keramaian Pasar Babakan

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Rabu, 12 November 2025 - 19:19 WIB

Munas III FSP KEP KSPSI Resmi Dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Umum DPP KSPSI

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Serang kelas 1

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Insan Pers Tuntut Keadilan: Sidang di Tunda

Rabu, 3 Des 2025 - 05:43 WIB

Hukum dan Kriminal

‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam

Selasa, 2 Des 2025 - 09:00 WIB