Tasyakuran HPN 2026, Wagub Dimyati Soroti Fungsi Pers sebagai Mitra dan Kontrol Pemerintah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Banten | Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengurai peran pers sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Termasuk sebagai kontrol atas kebijakan dan mengabarkan informasi kepada publik.

Dimyati mengatakan, pers juga merupakan penegak keadilan. Tapi wartawan harus bertanggung jawab menyuarakan suara rakyat dan kontrol sosial.

“Pers memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026,” kata Dimyati pada sambutannya dalam kegiatan Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026).

Selanjutnya, Dimyati mengurai peran pers di tengah masyarakat. Pertama, pers harus menyampaikan kebenaran di tengah semakin maraknya arus informasi termasuk mengantisipasi informasi hoaks.

“Pers sebagai menyampaikan kebenaran. Memerangi hoaks. Pers menyajikan fakta yang terjadi,” katanya.

Selanjutnya, Dimyati menyatakan, pers merupakan media pertukaran informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat bisa sampai kepada pemerintah melalui pers.

Baca Juga :  Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah

“Ada jembatan roboh, pers memberitakannya dan pemerintah bisa mengambil tindakan,” kata Dimyati memberikan perumpamaan.

Dimyati juga menegaskan, peran pers yang krusial adalah sebagai kontrol sosial. Perannya bukan hanya memberitakan informasi pemerintahan tapi memberikan kontrol pada kebijakan.

“Melalui pemberitaan, pers dapat memberikan peringatan atas penyelewengan yang terjadi,” katanya.

Dimyati juga menekankan bahwa pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang membantu mengawasi jalannya pembangunan. Dimyati mencontohkan, berbagai persoalan di masyarakat seperti infrastruktur rusak, konflik sosial, maupun pelayanan publik, dapat lebih cepat ditangani ketika pers menjalankan fungsi pemberitaan secara objektif dan akurat.

Senada dengan Wagub Dimyati, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan pers merupakan penangkal hoaks. Dewi berharap, HPN 2026 meneguhkan peran pers sebagai sumber informasi masyarakat yang akurat.

Baca Juga :  Let's Glow PGC Anniversary 1: Cita-citakan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Sekitar

Dewi Setiani juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, edukasi publik, kontrol sosial, serta pendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten, Lesman Bangun mengatakan, Tasyakuran HPN 2026 merupakan rangkaian peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten. Tasyakuran tersebut menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Sekaligus momentum untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, pengawal pembangunan, serta penggerak literasi informasi di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Diduga SMAN 17 Mengklaim Dana Bos Rahasia: GNP TIPIKOR Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Sudah Tahu Dilarang, Kenapa Masih di Buang: Camat Pagedangan Akan Teruskan ke Pihak Terkait
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Senin, 18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut

Berita Terbaru